Sekda DIY Ingatkan Pejabat Fungsional Hindari Stagnasi dan Perkuat Mobilitas Karier

Ia menilai stagnasi tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat regenerasi serta mempersempit peluang kenaikan jabatan

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Dok Humas Pemda DIY
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 63 pejabat fungsional Pemda DIY dilantik di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta
  • Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengingatkan pentingnya mobilitas karier yang sehat bagi pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

 

TRIBUNJOGJA.COM - Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengingatkan pentingnya mobilitas karier yang sehat bagi pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. 

Ia menilai stagnasi tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat regenerasi serta mempersempit peluang kenaikan jabatan bagi pejabat pelaksana yang berpotensi.

Pesan itu disampaikan Ni Made di hadapan 63 pejabat fungsional yang dilantik di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (20/11). Mereka diangkat melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 229/PEM.D/UP/D.4 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional melalui Perpindahan Jabatan.

Dalam sambutannya, Ni Made menegaskan bahwa pengembangan diri merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika karier Aparatur Sipil Negara. 

“Pengembangan diri pejabat fungsional bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga bagian integral dari regenerasi dan dinamika karier ASN secara keseluruhan,” ujarnya, seraya menekankan bahwa jabatan tersebut menuntut keilmuan dan keahlian yang harus terus diperbarui.

Ia mendorong para pejabat yang baru dilantik untuk aktif dalam asosiasi profesi, komunitas jabatan fungsional, serta pembelajaran mandiri guna memperkuat kompetensi. 

Menurutnya, peran pejabat fungsional tidak bisa dilepaskan dari upaya membangun birokrasi yang adaptif. 

“Dalam birokrasi, pejabat fungsional adalah R&D-nya pemerintah daerah. Saya yakin jika birokrasi ingin naik kelas, maka pejabat fungsional-lah yang menjadi tulang punggung transformasinya,” kata Ni Made dalam penjelasan panjangnya di hadapan peserta pelantikan.

Efek berantai

Ia mengingatkan bahwa stagnasi di satu jenjang jabatan dapat menimbulkan efek berantai. Formasi menjadi tidak bergerak, sehingga pejabat pelaksana yang memiliki potensi tidak memperoleh ruang untuk naik ke jenjang fungsional.

“Ketika pejabat fungsional berhenti berkembang, dampaknya tidak berhenti pada dirinya sendiri,” ujarnya.

Terkait tunjangan dan fasilitas yang menyertai jabatan fungsional, Ni Made meminta agar hal tersebut dipandang sebagai amanah, bukan sekadar hak.

Ia berharap fasilitas itu memberi energi tambahan bagi pejabat untuk bekerja lebih baik. 

Jabatan fungsional, kata dia, adalah jabatan keahlian yang mengharuskan pemegangnya siap turun mengerjakan berbagai tugas, termasuk yang kurang terlihat.

Pacu kinerja

Ia mengingatkan agar privilege tunjangan tidak justru mempersempit ruang kontribusi. Tunjangan seharusnya memacu peningkatan kinerja, bukan menjadi alasan untuk tetap berada di zona nyaman. 

“Jangan sampai, tunjangan besar justru membuat kita memilih-milih tugas, menimbang mana yang enak dan mana yang tidak,” imbau Ni Made.

Menutup arahannya, Sekda DIY berharap birokrasi daerah semakin cerdas, profesional, sekaligus berintegritas.

Ia menyebut profesional sejati adalah mereka yang siap memberi manfaat di mana pun ditempatkan, bukan yang hanya andal di satu ruang kerja.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved