BPS DIY Bakal Memotret Struktur Ekonomi Daerah Melalui Sensus Ekonomi 2026

Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati mengatakan Sensus Ekonomi  dilaksanakan 10 tahun sekali. Terakhir, sensus dilakukan pada 2016 silam. 

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
SENSUS: Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati 
Ringkasan Berita:
  • Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan dilakukan selama dua bulan pada Juni dan Juli 2026.
  • Sensus Ekonomi  dilaksanakan 10 tahun sekali. Terakhir, sensus dilakukan pada 2016 silam.
  • Sensus Ekonomi bertujuan untuk mengumpulkan data seluruh kegiatan ekonomi

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Badan Pusat Statistik (BPS) DIY bakal melakukan Sensus Ekonomi (SE) tahun 2026 mendatang. Survei tersebut akan dilakukan selama dua bulan pada Juni dan Juli 2026.

Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati mengatakan Sensus Ekonomi  dilaksanakan 10 tahun sekali. Terakhir, sensus dilakukan pada 2016 silam. 

Sensus Ekonomi bertujuan untuk mengumpulkan data seluruh kegiatan ekonomi, selain sektor A, O, dan T. Sektor A meliputi  pertanian, pertanahan, dan perikanan, sektor B mencakup administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, sedangkan sektor T meliputi aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja.

"Dengan adanya Sensus Ekonomi 2026, maka akan tersedia informasi struktur ekonomi suatu wilayah. Nantinya bisa terlihat bagaimana daya saing kekuatan ekonomi, baik suatu wilayah maupun sektornya. Sektor mana yang menyerap tenaga kerja paling tinggi, dan sebagainya," katanya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Kamis (20/11/2025).

Herum menerangkan rangkaian SE 2026 telah dimulai dari tahun 2024 lalu. Beberapa yang telah dilakukan antara lain uji coba dan gladi bersih SE 2026. Pihaknya juga melakukan pendataan wilayah kerja statistik (wilkerstat). Pendataan wilayah kerja statistik inilah yang akan menjadi dasar perekrutan petugas sensus. 

Door to door 

Nantinya, SE 2026 akan dilakukan secara door to door oleh petugas. Alasannya, saat ini kegiatan ekonomi lebih bervariasi, bahkan bisa dilakukan di rumah. Dengan door to  door, diharapkan seluruh aktivitas yang menghasilkan pendapatan dapat terpotret.

"Karena kegiatan ekonomi sekarang tidak hanya berada di bangunan-bangunan yang terlihat sebagai usaha ekonomi. Bahkan di rumah biasa, hanya dengan laptop atau di dalam komputer, itulah usahanya. Misalnya desain grafis, startup, dan sebagainya. Banyak juga sekarang kegiatan ekonomi yang sifatnya jasa, perantara, tetapi menghasilkan uang," terangnya.

Ia pun berharap semua pihak dapat mendukung SE 2026, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, hingga masyarakat. Pelaku usaha dan masyarakat yang menjadi sasaran pun diharapkan memberikan jawaban yang jujur. 

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Administrasi Umum, Srie Nurkyatsiwi mengungkapkan SE 2026 dapat menjadi landasan penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing UMKM, memperluas peluang usaha, serta membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Kita membutuhkan informasi yang kuat tentang jumlah UMKM, lapangan usaha yang dominan, kapasitas produksi, adopsi teknologi, rantai pasok, serta daya saingnya. Tanpa ada data yang akurat, sulit bagi pemerintah untuk menyusun program pembinaan dan pendampingan, permodalan dan kebijakan pengembangan ekonomi lokal yang tepat sasaran," ungkapnya.

"Data ekonomi yang berkualitas merupakan pijakan agar kebijakan ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta mampu menjawab tantangan masa depan, tanpa meninggalkan identitas kultural dan potensi lokal," imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved