Kasus Dugaan Korupsi Lurah dan Carik Bohol di Gunungkidul Segera Disidangkan
Dengan pelimpahan tersebut, proses pembuktian akan segera berlanjut di meja hijau. Meski demikian, Alfian belum dapat memastikan waktu
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
PENAHANAN: Foto dok. Kejari Gunungkidul saat melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi, Kamis (13/11/2025)
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, membenarkan bahwa pihaknya menerima surat penetapan tersangka pada Kamis (13/11/2025). Ia memastikan keduanya telah ditahan atas dugaan penyelewengan dana kalurahan tahun anggaran 2022–2024. Karena MG dan KI tidak lagi dapat menjalankan tugasnya, pemerintah kabupaten segera menyiapkan langkah untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Masih proses. Tujuan penunjukan Plt agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan operasional pemerintahan dan layanan ke masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” urainya (ndg)
Baca Juga
| Ratusan Pemain Lipeg X Gunungkidul Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Proyek Kolam Renang di Kelurahan Margokaton Mangkrak, Akibat Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Bangun Demokrasi Berkeadaban di Gunungkidul Lewat Pendidikan Politik hingga Tingkat Kalurahan |
|
|---|
| Prelevansi Kasus Anemia di Gunungkidul Capai 20 Persen, Ini Kata Dinas Kesehatan |
|
|---|
| Gelontorkan Rp27,7 Miliar, Jalur Wisata Ngobaran Gunungkidul Kembali Dikerjakan |
|
|---|
