Kasus Dugaan Korupsi Lurah dan Carik Bohol di Gunungkidul Segera Disidangkan
Dengan pelimpahan tersebut, proses pembuktian akan segera berlanjut di meja hijau. Meski demikian, Alfian belum dapat memastikan waktu
Tayang:
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
PENAHANAN: Foto dok. Kejari Gunungkidul saat melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi, Kamis (13/11/2025)
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, membenarkan bahwa pihaknya menerima surat penetapan tersangka pada Kamis (13/11/2025). Ia memastikan keduanya telah ditahan atas dugaan penyelewengan dana kalurahan tahun anggaran 2022–2024. Karena MG dan KI tidak lagi dapat menjalankan tugasnya, pemerintah kabupaten segera menyiapkan langkah untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Masih proses. Tujuan penunjukan Plt agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan operasional pemerintahan dan layanan ke masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” urainya (ndg)
Baca Juga
| Touring Bergerak Bersama JNE 2026: Menyantuni Warga Panti, Menyusuri Sejarah Kopi Gunungkidul |
|
|---|
| Kronologi Sopir Bus Pariwisata Meninggal Dunia Saat Membawa Wisatawan di Pantai Slili Gunungkidul |
|
|---|
| Ada 9.755 ODGJ Berat di DI Yogyakarta, Sebagian Pasien Anak |
|
|---|
| Imbas Dexlite Meroket, Bus Sekolah Gunungkidul Tak Lagi Layani Jemputan Pulang |
|
|---|
| Harga Hewan Kurban di Gunungkidul Mulai Bergerak Naik, Pasokan Dipastikan Surplus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kejari-Gunungkidul-Tahan-Lurah-dan-Carik-Bohol-atas-Dugaan-Korupsi-Pengelolaan-Keuangan-Kalurahan.jpg)