Viral, Driver Online Dipukul Orang Tak Dikenal di Condongcatur, Korban Lapor Polisi

Kedatangan korban dikawal puluhan massa driver online dari lintas aplikasi sebagai bentuk solidaritas. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
LAPOR: Korban MH saat membuat laporan polisi di SPKT Polresta Sleman, Senin (17/11/2025) malam 

Ia mengaku akan mengawal perkara penganiayaan yang menimpa driver online tersebut. Ia meminta agar proses hukum ditegakkan. 
 
"Jangan ada perbedaan, biar ada efek jera. Kita ingin lihat apakah hukum benar-benar adil atau tidak," ucapnya. 

Kasat Reskrim Resta Sleman AKP Mateus Wiwit mengatakan setelah korban membuat laporan polisi, pihaknya berjanji akan menangani perkara ini sesuai ketentuan.

Ia menekankan bahwa Polri profesional dalam menangani laporan dari warga. 

"Kami tidak membeda- bedakan. Kami akan tangani sesuai ketentuan," ujar dia. 

Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional.

Berdasarkan informasi korban driver online tersebut dipukul oleh seseorang. Korban sudah dari rumah sakit kemudian membuat laporan polisi. 

"Pasti kami tangani. Kami akan tangani sesuai ketentuan. Tapi harus dipahami, soal penyelidikan dan penyidikan, ini kan membutuhkan waktu. Tidak bisa langsung. Kami akan bekerja sesuai ketentuan dan profesional," tegas Edy.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved