Rambu Baru di Pertigaan Brigjen Katamso Picu Keluhan, Dishub Yogya Klaim Prioritaskan Keselamatan

Selain persoalan teknis pengaturan lampu, sejumlah warga menyinggung pola kebijakan lalu lintas di Kota Yogyakarta.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Ia menekankan perlunya analisis teknis yang mempertimbangkan bentuk simpang, panjang ruas, alinyemen, serta dampaknya pada jaringan jalan lain.

Menurutnya, jika terjadi penumpukan, penyebabnya harus dilihat secara komprehensif, tidak hanya berpatokan pada situasi di satu titik.

Penjelasan Dishub

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa perubahan pengaturan di pertigaan Brigjen Katamso dilakukan untuk mengakomodasi seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara dari arah timur. 

Ia mengatakan pihaknya memahami adanya penumpukan arus pada jam-jam tertentu, tetapi kondisi itu merupakan bagian dari penyesuaian pola baru. 

“Antrean itu wajar terjadi di mana pun. Yang pertama, pengaturan ini juga mengakomodasi kepentingan pengguna jalan lain, khususnya yang dari arah timur, dari kampung, masyarakat sekitar. Waktu yang kami berikan juga relatif singkat. Yang kedua, pengaturan ini kami pantau terus bersama teman-teman Satlantas. Kalau terjadi penumpukan, itu pasti karena adanya pola baru. Biasanya langsung gas, sekarang harus berhenti sejenak untuk memberi kesempatan kepada masyarakat lain yang juga menggunakan jalan.”

Agus menegaskan bahwa Dishub tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, tetapi tujuan utamanya adalah keselamatan.

Ia menyebut beberapa kecelakaan fatal pernah terjadi antara kendaraan dari arah utara dan timur sehingga pengaturan baru diperlukan. 

“Keselamatan itu yang paling utama. Tidak ada hukum tertinggi selain keselamatan. Kalau tidak kami berikan jeda waktu bagi masyarakat untuk menyeberang, risikonya tinggi, apalagi melihat kepadatan lalu lintas yang terus meningkat,” ujarnya.

Terkait keberlanjutan kebijakan ini, Agus memastikan pengaturan tersebut bersifat permanen.

Menurutnya, Dishub tengah mengoptimalkan pengendalian melalui ATCS dengan durasi waktu tertentu agar tidak diperlukan penyesuaian manual. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved