Data Disdukcapil: Semester I 2025, Jumlah Penduduk Gunungkidul Bertambah Jadi 779.050 Jiwa

Data Disdukcapil Gunungkidul menunjukkan penduduk pada semester pertama 2025 mencapai 779.050 jiwa, meningkat dibandingkan akhir 2024.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Ringkasan Berita:
  • Penduduk Gunungkidul pada semester pertama 2025 mencapai 779.050 jiwa, meningkat dibandingkan akhir 2024.
  • Perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yakni kelahiran, kematian, dan migrasi keluar maupun masuk wilayah. 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jumlah penduduk Kabupaten Gunungkidul terus mengalami pertumbuhan.

Data terbaru yang dirilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menunjukkan penduduk pada semester pertama 2025 mencapai 779.050 jiwa, meningkat dibandingkan akhir 2024.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, mengatakan dinamika jumlah penduduk berlangsung sangat cepat dan dapat berubah setiap waktu.

Karena itu, pendataan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali untuk memastikan akurasi.

Ia menjelaskan, pada semester II 2024 jumlah penduduk tercatat 776.926 jiwa.

Enam bulan berikutnya, jumlah tersebut bertambah sekitar 2.124 jiwa sehingga total populasi menjadi 779.050 jiwa. 

“Data ini terus bergerak. Pendataan rutin kami lakukan agar pemerintah memiliki basis informasi yang mutakhir,” kata Markus, Minggu (16/11/2025).

Menurut Markus, penyusunan data agregat kependudukan yang dilakukan secara periodik merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil dalam menyediakan data akurat bagi pemerintah daerah.

Data tersebut menjadi rujukan dalam berbagai program strategis, mulai dari perencanaan pembangunan, penyusunan alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga layanan publik berbasis data.

“Keberadaan data ini sangat penting untuk merumuskan kebijakan di berbagai sektor. Kami berharap data yang kami kumpulkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh instansi pemerintah, lembaga penelitian, maupun masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Inflasi Jelang Nataru, Disdag Gunungkidul Siapkan 8 Ton Bahan Pokok Murah 

Dia menerangkan data agregat kependudukan merupakan kumpulan data statistik berisi informasi dasar jumlah penduduk, mencakup variabel seperti jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, agama, status perkawinan, dan pekerjaan.

Data ini juga memuat informasi mengenai kelahiran, kematian, serta mobilitas penduduk.

Tiga Faktor

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Gunungkidul, Anton Wibowo, menyampaikan bahwa perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yakni kelahiran, kematian, dan migrasi keluar maupun masuk wilayah. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved