JPW Soroti Aksi Dugaan Penganiayaan di Kantor Polsek Depok Timur Sleman

JCW mendesak Propam Polresta Sleman untuk memeriksa Kapolsek setempat atas peristiwa pembacokan terhadap kedua pemuda tersebut. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
ILUSTRASI - Kantor Polisi 

"Anak saya juga mengalami aksi penganiayaan, diduga dipukul menggunakan gagang celurit, kejadian juga di Kantor Polsek Depok Timur," kata A.

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Lili Mulyadi, dalam konferensi pers di Mapolsek pada Selasa (11/11/2025) mengatakan kasus bermula sekitar pukul 04.30 WIB saat petugas piket Reskrim dan tim opsnal melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan di wilayah Maguwoharjo.

Polisi berhasil mengamankan dua orang yakni IR (21) dan FB (19) dan menyita satu buah celurit bergagang kayu hitam sepanjang 60 sentimeter. 

Sementara Kapolsek Depok, Kompol Agus Setyo Pambudi, saat dimintai tanggapan belum membalas pesan singkat maupun telepon. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved