JPW Soroti Aksi Dugaan Penganiayaan di Kantor Polsek Depok Timur Sleman
JCW mendesak Propam Polresta Sleman untuk memeriksa Kapolsek setempat atas peristiwa pembacokan terhadap kedua pemuda tersebut.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
"Anak saya juga mengalami aksi penganiayaan, diduga dipukul menggunakan gagang celurit, kejadian juga di Kantor Polsek Depok Timur," kata A.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Lili Mulyadi, dalam konferensi pers di Mapolsek pada Selasa (11/11/2025) mengatakan kasus bermula sekitar pukul 04.30 WIB saat petugas piket Reskrim dan tim opsnal melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan di wilayah Maguwoharjo.
Polisi berhasil mengamankan dua orang yakni IR (21) dan FB (19) dan menyita satu buah celurit bergagang kayu hitam sepanjang 60 sentimeter.
Sementara Kapolsek Depok, Kompol Agus Setyo Pambudi, saat dimintai tanggapan belum membalas pesan singkat maupun telepon. (*)
Baca Juga
| Kasus Korupsi Bandwidth dan Sewa DRC Diskominfo Sleman Menuju Meja Hijau |
|
|---|
| Akhir Pelarian Pasangan Mahasiswa Pembuang Bayi dalam Kardus di Ngemplak Sleman |
|
|---|
| Kabel Optik Semrawut di Sleman Mulai Ditata |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pembuang Bayi dalam Kardus di Ngemplak Sleman, Pelaku Pasangan Mahasiswa |
|
|---|
| Sejoli asal Semarang Buang Bayi dalam Kotak Stryfoam di Prambanan, Terancam Bui 5,5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kantor-polisi_20170103_160117.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.