Akhir Pelarian Pasangan Mahasiswa Pembuang Bayi dalam Kardus di Ngemplak Sleman

Polisi berhasil mengamankan pasangan mahasiswa yang membuang bayi yang diletakkan di dalam kardus di Ngemplak, Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
BUANG BAYI: Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, didampingi Kasihumas Polresta Sleman,AKP Salamun, menunjukan pelaku berikut barang buktinya, Kamis (13/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi dalam kardus yang ditemukan di Ngemplak, Sleman
  • Kedua pelaku pembuangan bayi merupakan sepasang mahasiswa, dan kini telah diamankan polisi
  • Pelaku pembuangan bayi terancam hukuman pidana berupa kurungan 5,5 tahun penjara

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi dalam kardus di Jalan Sawahan Lor, Wedomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman.

Pembuang bayi tersebut diketahui merupakan pasangan mahasiswa.

Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan pasangan mahasiswa yang membuang bayi yang diletakkan di dalam kardus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, didampingi Kasihumas Polresta Sleman,AKP Salamun, memberikan penjelasan terkait motif kasus tersebut.

"Motif pelaku ini mengaku hanya menitipkan (bayi) sementara dan akan diambil satu tahun setelah siap merawat," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, Kamis (13/11/2025). 

Kasus pembuangan bayi dalam kardus di Jalan Sawahan Lor, Wedomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman itu sendiri terjadi pada 26 Oktober lalu.

Polisi memaparkan, kedua pelaku berinisial JHS (22) asal Papua yang tinggal di indekos Babarsari dan FUH (22) asal Papua Barat yang tinggal di Wedomartani. 

Bayi  berjenis kelamin laki-laki itu ditelantarkan dalam sebuah kardus, yang diletakkan di atas kursi teras rumah warga.

Baca juga: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Tersangka Korupsi Bandwidth Kominfo Sleman Segera Disidang

Di dalam kardus, terdapat pampers, pakaian bayi dan sebuah surat yang menyampaikan bahwa bayi tersebut dititipkan dan akan diambil satu tahun kemudian. 

Menurut Mateus, antara pelaku dan pemilik rumah tidak saling mengenal.

Lokasi tersebut dipilih oleh pelaku karena panik dan lokasi tersebut dirasa aman.

Bayi tersebut ditemukan oleh pemilik pukul 05.30 WIB setelah mendengar suara tangisan. 

TEMUAN BAYI - Warga di Padukuhan Sawahan Lor, Wedomartani, Ngemplak, Sleman menemukan bayi laki-laki di dalam sebuah kardus, Minggu (26/10/2025).
TEMUAN BAYI - Warga di Padukuhan Sawahan Lor, Wedomartani, Ngemplak, Sleman menemukan bayi laki-laki di dalam sebuah kardus, Minggu (26/10/2025). (Dok. Polresta Sleman)

Ungkap Pelaku

Kasus temuan bayi tersebut lalu diselidiki aparat.

Pengungkapan terduga pelaku berdasarkan informasi yang didapat dari Polsek Ngemplak dan bekerjasama dengan Resmob Polresta Sleman.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved