JPW Soroti Aksi Dugaan Penganiayaan di Kantor Polsek Depok Timur Sleman
JCW mendesak Propam Polresta Sleman untuk memeriksa Kapolsek setempat atas peristiwa pembacokan terhadap kedua pemuda tersebut.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Jogja Police Watch (JPW) mengecam dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan kantor Polsek Depok Timur
- Dugaan penganiayaan dialami dua pemuda berinisial IR (21) dan FB (19)
- Orangtua korban membeberkan kronologi dan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) mengecam aksi dugaan penganiayaan terhadap pemuda berinisial IR (21) dan FB (19) yang terjadi di lingkungan Kantor Polsek Depok Timur pada Minggu pagi (2/11/2025) lalu.
Dalam kejadian ini IR mengalami luka sobek pada kepala sebelah kanan diduga dibacok menggunakan celurit, sementara FB mengalami luka lebam pada bagian kepala akibat dipukul gagang celurit.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mendesak Propam Polresta Sleman untuk memeriksa Kapolsek setempat atas peristiwa pembacokan terhadap kedua pemuda tersebut.
Apalagi, menurut Kamba, peristiwa penganiayaan dilakukan di kantor kepolisian.
"Ini jelas pelanggaran hak asasi manusia. Dalam KUHAP diatur hak-hak tersangka hingga terpidana," ujar Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Jumat (14/11/2025).
Pihaknya mendesak kepada kepolisian segera menangkap pelaku pembacokan terhadap kedua pemuda ini.
"Kan ada CCTV di Kantor Mapolsek Depok Timur. Kecuali ada upaya untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus pembacokan ini," tandasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembuang Bayi dalam Kardus di Ngemplak Sleman, Pelaku Pasangan Mahasiswa
IR melalui Ibu Kandung berinisial Y menceritakan, awalnya anaknya bersama FB ditangkap oleh petugas lantaran diduga melakukan kejahatan jalanan di Jalan Padjajaran, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu dini hari (2/11/2025).
Dia lantas dibawa ke Kantor Polsek Depok Timur.
"Anak saya ditangkap oleh petugas Kepolisian Polsek Depok Timur karena dugaan membawa senjata tajam jenis celurit, tapi kenapa anak saya dibacok saat berada di Kantor Polisi, ada luka sobek pada kepala bagian kanan dan dijahit,"sebut Y sembari terisak-isak.
Dirinya mengungkapkan, aksi pembacokan terjadi di depan ruang penyidik Reskrim Polsek Depok Timur.
Sejauh ini keluarga sudah mengantongi sejumlah bukti, antara lain kwitansi Hasil Periksa di RS Bhayangkara Polda DIY, foto luka di kepala dan jaket yang terdapat bercak-bercak darah.
"Kami menghormati proses hukum, tapi kami tidak terima atas kejadian (pembacokan) ini," cetusnya.
Sementara itu, pria berinisial A, orangtua dari FB mengungkapkan kejadian serupa dialami oleh anakknya, yakni luka-luka lebam pada bagian kepala.
| Kasus Korupsi Bandwidth dan Sewa DRC Diskominfo Sleman Menuju Meja Hijau |
|
|---|
| Akhir Pelarian Pasangan Mahasiswa Pembuang Bayi dalam Kardus di Ngemplak Sleman |
|
|---|
| Kabel Optik Semrawut di Sleman Mulai Ditata |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pembuang Bayi dalam Kardus di Ngemplak Sleman, Pelaku Pasangan Mahasiswa |
|
|---|
| Sejoli asal Semarang Buang Bayi dalam Kotak Stryfoam di Prambanan, Terancam Bui 5,5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kantor-polisi_20170103_160117.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.