DPRD DIY Ingatkan Persoalan Sampah Segera Diselesaikan Jelang TPA Piyungan Tutup 2026

Saat ini sampah mulai menumpuk di Kota Yogyakarta dan baunya sangat mengganggu masyarakat. Ini harus segera diselesaikan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
BAHAS SAMPAH: Para anggota Komisi C DPRD DIY saat membahas masalah sampah jelang penutupan TPA Piyungan 2026, Kamis (13/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Jelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada awal 2026, masalah sampah kembali dibahas DPRD DIY
  • Sorotan Legislatif di antaranya perihal tumpukan sampah di Kota Yogyakarta dan dampak panjang bagi warga di sekitar TPA Piyungan
  • Bagaimana reaksi Pemkot Yogyakarta, berikut ulasannya
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Persoalan sampah kembali dibahas kalangan legislatif DPRD DIY menjelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada awal 2026 mendatang.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menekankan pentingnya penanganan persampahan sebagai persoalan mendesak yang membutuhkan sinergi lintas sektor supaya tidak menimbulkan dampak sosial.

"Saat ini sampah mulai menumpuk di Kota Yogyakarta dan baunya sangat mengganggu masyarakat. Ini harus segera diselesaikan," katanya dalam forum wartawan di DPRD DIY, Kamis (13/11/2025).

Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifuddin, menyoroti dampak panjang yang selama ini dirasakan warga sekitar TPA Piyungan

Persoalan lingkungan dan kesehatan

Dia menilai, tiga dekade pengoperasian TPA itu telah menimbulkan banyak persoalan lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat setempat.

"Selama 31 tahun warga kami di Piyungan hidup berdampingan dengan bau sampah. Pernah ada tiga warga meninggal dalam satu bulan karena tetanus, bahkan ditemukan suntikan medis yang dibuang secara ilegal dan sampai ke sawah," tegas Amir.

Dia mengungkapkan adanya dampak ekonomi yang dialami warga sekitar atas adanya kondisi ini. 

"Ada 100 hektare lahan yang tak bisa panen dan sumur warga tercemar bakteri E coli. Setelah TPA ditutup, udara mulai bersih dan warga bisa bernapas lega," imbuh Amir.

Disatu sisi Amir mengingatkan masih adanya aktivitas pembakaran ilegal di sekitar lokasi. 

Dia bahkan melaporkan masih ada sekitar 50 titik pembakaran ilegal.

"Pagi dan malam seperti kabut, tapi itu asap. Ini menjadi bisnis sebagian orang. Kami berharap ada penertiban tegas. Dana keistimewaan (danais), anggaran dinas dan peran masyarakat perlu diperhitungkan dalam pembinaan yang serius," tegasnya.

Tanggapan Pemkot Yogyakarta

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya maksimal mengurai persoalan pengelolaan sampah di tengah keterbatasan lahan dan fasilitas. 

Haryoko menjelaskan, Kota Yogyakarta memproduksi sekitar 332 ton sampah per hari, sementara area pengelolaan terbatas dan sebagian besar wilayahnya padat penduduk.

Karena itu, sejumlah lokasi seperti Nitikan, Giwangan, dan Kranon tengah dipersiapkan untuk pengolahan sampah terpadu. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved