Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pembebasan Lahan Relokasi TPR Tepus

Proses pembebasan lahan tengah diselesaikan dan menjadi prioritas agar rencana relokasi TPR dapat berjalan sesuai jadwal.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
Foto dok ilustrasi TPR JJLS Gunungkidul 
Ringkasan Berita:
  • Rp2,2 miliar disiapkan untuk membebaskan lahan seluas 1.700 meter persegi sebagai lokasi relokasi TPR Tepus Gunungkidul.
  • Pembebasan lahan untuk TPR Tepus total luas 1.700 meter persegi. 
  • Relokasi TPR Tepus ini berkaitan dengan upaya penataan kawasan wisata di wilayah selatan. 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.DOM, GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyiapkan anggaran sebesar Rp2,2 miliar untuk membebaskan lahan seluas 1.700 meter persegi sebagai lokasi relokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Tepus di Kapanewon Tepus

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fajar Ridwan, mengatakan proses pembebasan lahan tengah diselesaikan dan menjadi prioritas agar rencana relokasi TPR dapat berjalan sesuai jadwal.

“Pembebasan lahan dilakukan sebagai bagian dari program pemindahan TPR yang direncanakan Dinas Pariwisata Gunungkidul. Awalnya, ada dua lahan yang akan dibebaskan, yakni TPR Tepus dan TPR di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Namun untuk lokasi di JJLS, karena lahannya milik Pemerintah DIY, prosesnya diajukan melalui mekanisme pinjam pakai,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

1.700 meter persegi

Dengan demikian, kata Fajar, pembebasan lahan hanya dilakukan untuk TPR Tepus dengan total luas 1.700 meter persegi. Ia menjelaskan, proses penaksiran harga tanah sudah selesai dilakukan, sementara sosialisasi kepada pemilik lahan juga telah dilaksanakan.

“Tinggal proses pembelian. Rencananya, Selasa (18/11/2025), kami akan melaksanakan pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta, mengatakan pemindahan TPR Tepus dan TPR di JJLS merupakan bagian dari upaya penataan kawasan wisata di wilayah selatan. Proses pembebasan lahan menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan pembangunan fisik tahun depan.

“Masih dalam proses dan mudah-mudahan pengadaan tanah dapat berjalan dengan lancar. Tahapan pembebasan sudah dimulai, termasuk koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Kantor Pertanahan Gunungkidul,” ujarnya.

Supriyanta menjelaskan, setelah pembebasan lahan rampung, pemerintah akan melanjutkan tahapan penyusunan detail engineering design (DED) sebelum pembangunan dimulai. 

“Pagu anggaran yang kami sediakan untuk pemindahan dua TPR sekitar Rp800 juta,” urainya (ndg) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved