Terkerek Naik, Penghasilan Tetap Lurah di Sleman Kini Tembus Rp4 Juta 

Penghasilan tetap (Siltap) Lurah di Sleman naik, dari sebelumnya Rp3.625.000, sejak Oktober 2025 menjadi Rp 4.275.000 per bulan 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Kendati demikian, ia menekankan bahwa kenaikan siltap ini bukan masalah keinginan Lurah ataupun Pamong, tetapi disesuaikan dengan tugas tanggungjawab dan kewenangan di pemerintah kalurahan.

Selain itu juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. 

"Kalau saya menekankannya itu, monggo disandingkan dengan tanggungjawab, risiko, kewenangan Lurah dan pamong juga terkait dengan kemampuan keuangan daerah untuk memberikan kenaikan siltap," ujar Irawan.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved