Terkerek Naik, Penghasilan Tetap Lurah di Sleman Kini Tembus Rp4 Juta
Penghasilan tetap (Siltap) Lurah di Sleman naik, dari sebelumnya Rp3.625.000, sejak Oktober 2025 menjadi Rp 4.275.000 per bulan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Kendati demikian, ia menekankan bahwa kenaikan siltap ini bukan masalah keinginan Lurah ataupun Pamong, tetapi disesuaikan dengan tugas tanggungjawab dan kewenangan di pemerintah kalurahan.
Selain itu juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kalau saya menekankannya itu, monggo disandingkan dengan tanggungjawab, risiko, kewenangan Lurah dan pamong juga terkait dengan kemampuan keuangan daerah untuk memberikan kenaikan siltap," ujar Irawan.(*)
Baca Juga
| Program Padat Karya di Sleman Serap 294 Tenaga Kerja |
|
|---|
| BPBD Sleman Lakukan Pengecekan Sistem Peringatan Dini di Lereng Merapi |
|
|---|
| Antisipasi Bencana Merapi, BPBD Sleman Siagakan Tim Pemantau hingga Barak |
|
|---|
| PSS Sleman Dapat Kabar Campur Aduk: Tahir Cedera Jajang Sembuh |
|
|---|
| Throwback dengan Gaya Retro! SBC Rayakan 27 Tahun Lewat CIMA 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.