Christiano Tarigan Ungkap Penyesalan dan Isi Hati: Saya Tak Lari, Saya Turun Menolong Korban
Unggahan tersebut diunggah oleh Trya, kakak sepupu Christiano. Ia membagikan foto lembaran tulisan tangan berjudul “STORM Nota
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM – Di tengah sorotan publik dan proses hukum yang belum selesai, keluarga terdakwa Christiano Tarigan akhirnya angkat bicara. Melalui unggahan di akun Instagram @tryason, keluarga mengungkapkan isi hati mereka tentang badai penghakiman yang datang sejak kasus kecelakaan di Jalan Palagan, Yogyakarta, mencuat ke publik.
Unggahan tersebut diunggah oleh Trya, kakak sepupu Christiano. Ia membagikan foto lembaran tulisan tangan berjudul “STORM Nota Pembelaan”, naskah pleidoi pribadi yang dibacakan Christiano Tarigan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Senin (28/10/2025).
Dalam unggahan itu, Trya menulis bahwa sebelum pengadilan memutus perkara, publik sudah lebih dulu menjatuhkan vonis.
“Bahkan keluarga harus menanggung luka ganda, kehilangan rasa aman, lalu dihakimi oleh dunia maya tanpa kesempatan untuk menjelaskan,” tulis Trya dalam unggahannya.
Unggahan tersebut sontak menarik perhatian warganet. Foto yang dibagikan memperlihatkan lembaran tulisan tangan Christiano, terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM lainnya, Argo Ericko Achfandi, pada Mei lalu.
Penyesalan dan Permintaan Maaf
Dalam nota pembelaan yang dibacakannya, Christiano menuliskan penyesalan dan tanggung jawabnya atas peristiwa tersebut. Ia juga menguraikan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
“Selama menjalani masa penahanan, saya melalui keluarga selalu berupaya melakukan pendekatan baik agar dapat menyampaikan tanggung jawab kepada keluarga korban,” tulis Christiano dalam nota pembelaannya.
Namun, kata Christiano, hingga kini upaya itu belum mendapat tanggapan.
“Hingga saat ini, Ibu korban belum berkenan membuka pintu untuk pertemuan,” sambungnya.
Christiano menambahkan bahwa ia akhirnya menulis surat pribadi kepada ibu korban. Surat itu berisi permohonan maaf serta doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“No Viral, No Justice”, Tapi Siapa yang Mendengar?
Trya menegaskan bahwa unggahan yang ia buat bukan bentuk pembelaan buta, melainkan ajakan agar publik melihat perkara ini dengan empati.
“Katanya sekarang berlaku ‘no viral, no justice’, tapi banyak yang lupa bahwa di balik setiap berita ada manusia yang sedang berjuang menyuarakan kebenaran, namun lebih banyak yang tidak mau mendengar,” tulis Trya.
Menurutnya, media memang berhak menyampaikan fakta, tetapi bukan berarti bisa menggantikan peran hakim dalam menilai suatu perkara.
“Media berhak menyampaikan fakta, tapi bukan berarti mereka berhak menggantikan hakim,” lanjutnya.
Ia menutup unggahan tersebut dengan harapan agar setiap pihak bisa kembali belajar tentang empati dan keadilan sejati.
| Terapis dan Pengguna Jasa di Bantul Tepergok dalam Kondisi Tanpa Busana |   | 
|---|
| Sidang Pleidoi Kecelakaan Maut Palagan, Christiano Tarigan Kena Sanksi Sosial Kematian Argo Ericko |   | 
|---|
| Polres Gunungkidul Dalami Kecelakaan Maut Motor dan Truk Molen di Rongkop |   | 
|---|
| Muda, Kreatif, dan Peduli Lingkungan, Siswa Jogja Raih Penghargaan Nasional di AHM Best Student 2025 |   | 
|---|
| Limbah Kain Disulap Jadi Boneka, Serunya Anak-anak Belajar di Teman Perca di Yogyakarta |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.