Berita Bantul

Terapis dan Pengguna Jasa di Bantul Tepergok dalam Kondisi Tanpa Busana

terapis perempuan dan seorang laki-laki pengguna jasa dengan kondisi tanpa busana di dalam ruangan tempat pijat di Ring Road Selatan, Bantul

Dok. Polres Bantul
OPERASI PEKAT - Personel Satpol PP Kabupaten Bantul melakukan operasi pekat diduga terlibat prostitusi di tempat pijat Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Senin (28/10/2025) 

Bantul Tribunjogja.com --- Di satu waktu yang tenang di Ring Road Selatan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, suasana mendadak berubah ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melakukan operasi mendadak di salah satu tempat pijat.

Berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan praktik-praktik menyimpang, Satpol PP bergerak cepat menindaklanjuti aduan tersebut.

Dengan surat tugas di tangan, para petugas menyisir bilik ruangan. 

Ketika mereka membuka salah satu pintu yang terkunci rapat, pemandangan mengejutkan pun tersaji, seorang perempuan yang diduga terapis dan seorang laki-laki pengguna jasa ditemukan dalam kondisi tanpa busana. 

Dugaan kuat mengarah pada praktik prostitusi terselubung yang berlangsung di balik pintu tertutup itu.

Sri Hartati, Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, mengungkapkan bahwa identitas kedua individu tersebut belum dapat dipublikasikan. 

Namun, ia menyebutkan bahwa terapis tersebut kemungkinan besar bukan warga Bantul, sebagaimana umumnya para pekerja di bidang tersebut. 

Sementara itu, pengguna jasa diketahui berasal dari wilayah Bantul sendiri.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai penyakit sosial yang meresahkan. Operasi ini adalah bentuk respons kami terhadap keresahan tersebut,” ujar Hartati saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Setelah tertangkap basah, kedua individu langsung diperiksa oleh petugas. 

Mereka kemudian diberikan surat panggilan untuk hadir di kantor Satpol PP Bantul guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Hartati menambahkan bahwa di sepanjang Ring Road Selatan memang terdapat banyak tempat pijat, namun sayangnya tidak semuanya menjalankan usaha secara sehat dan sesuai aturan.

Tak berhenti di situ, Satpol PP Bantul juga menggelar operasi lain di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon. 

Kali ini sasarannya adalah warung yang diduga menjual minuman keras ilegal atau oplosan. 

Hasilnya, petugas menemukan 50 bungkus plastik kecil berisi minuman oplosan yang dijual seharga Rp15 ribu per bungkus. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved