Hati-hati Beli Mobil Bekas, Marak Modus BPKB Palsu dari Penggelapan Kendaraan Rental
Sindikat penipuan kendaraan roda empat dengan modus menjual mobil rental menggunakan BPKB palsu berhasil dibongkar polisi.
Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
Selain dua kendaraan dari jasa rental Bandung, polisi juga masih mengamankan mobil Honda Brio dan Mazda 2 yang diduga dari rangkaian kejahatan serupa.
"Bagi yang merasa kehilangan, silakan bisa mendatangi Polsek Mlati, dengan menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan. Pengambilan gratis," ujar Edi.
Catur Kurniawan, dari Bursa Rental Nasional (BRN) yang menerima unit dari pihak Kepolisian mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polsek Mlati yang telah membantu menemukan kedua unit mobilnya yang hendak digelapkan.
Ia bercerita, terduga pelaku menyewa dua mobil pada 16 Oktober 2025 dengan kesepakatan sewa selama dua pekan.
Saat meminjam kedua pelaku menggunakan identitas asal Bima dan Bali. Pelaku juga bisa menunjukkan tiket pesawat dan reservasi penginapan di hotel.
"Kami kira wisatawan karena alamatnya (saat sewa) di kota Bali dan Bima. Sewa ke kami data lengkap, tiket pesawat, tiket hotel, karena mungkin sudah direncanakan, ternyata identitas palsu semua," kata dia.
Setelah disewa, dua mobil tersebut dari Bandung dibawa ke Jawa Tengah dan berakhir di Yogyakarta.
Pihaknya mengaku dihubungi dari Polsek Mlati bahwa dua unit kendaraan telah diamankan. Mobil tersebut kemudian dikembalikan.
"Alhamdulillah dari Polsek Mlati mengembalikan ke kami sebagai pemilik dengan gratis," ucapnya.
Sebagimana diketahui, sindikat penipuan kendaraan roda empat dengan modus menjual mobil rental menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu berhasil dibongkar aparat kepolisian.
Empat pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa berhasil dibekuk jajaran unit reskrim Polsek Mlati, Polresta Sleman.
Keempat pelaku tersebut adalah A.D.A.M (27) dan A.J.H.P (36) keduanya warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Kemudian R.G.S (30) warga Lampung Tengah serta A.W.R (45) warga Boyolali, Jateng.
Cara cek BPKB asli atau palsu
BPKB adalah dokumen penting yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan.
Jika ternyata palsu, konsekuensinya bukan hanya kerugian finansial, tapi juga masalah hukum.
Karena itu, penting untuk mengetahui cara mendeteksi BPKB palsu sebelum melakukan transaksi.
1. Periksa Sampul atau Cover BPKB
Untuk kendaraan 2025 ke bawah umumnya masih menggunakan desain lama. Dimana BPKB desain terbaru saat ini sudah berdimensi lebih kecil menyerupai paspor.
BPKB asli dengan desain lama sebelumnya menggunakan bahan sampul yang lebih mengilap dibandingkan versi palsu yang cenderung terlihat buram.
Jika diperhatikan di bawah cahaya kuat seperti sinar matahari, sampul asli akan memantulkan cahaya dengan jelas. Detail sederhana ini sering luput, tetapi bisa menjadi pembeda awal yang efektif.
2. Cek Hologram pada Halaman Pertama
Hologram adalah salah satu elemen keamanan terpenting dalam BPKB. Pada dokumen asli, warna hologram akan tetap abu-abu meskipun diterawang.
Jika warnanya berubah, misalnya menjadi kekuningan, besar kemungkinan itu palsu. Letak hologram ini ada di halaman pertama BPKB, dan perubahannya mudah terdeteksi jika dibandingkan dengan dokumen asli.
3. Teliti Nomor Seri di Bawah Hologram
Di bawah hologram, terdapat nomor seri unik. Nomor ini bisa diverifikasi ke Direktorat Lalu Lintas atau Polda. Pada dokumen palsu, nomor seri sering tidak tercantum, atau bila ada, tidak bisa diverifikasi ke sistem resmi.
Jadi, mencocokkan nomor seri ke instansi terkait adalah langkah penting untuk memastikan keaslian.
4. Cocokkan Data Kendaraan dan Data Pemilik
BPKB palsu umumnya mengutak-atik data kendaraan, seperti merek, tipe, tahun produksi, nomor rangka, atau nomor mesin.
Namun, seringkali mereka mengabaikan detail data pemilik yang justru terlihat janggal, misalnya alamat yang tidak sesuai atau nama yang tidak nyambung dengan data resmi. Pastikan semua data di BPKB cocok dengan STNK dan fisik kendaraan.
5. Periksa Halaman ke-14: Logo Korlantas
Di halaman ke-14 BPKB terdapat logo Korlantas Polri. Pada dokumen asli, logo ini dicetak timbul dengan tekstur agak kasar.
Jika disorot dengan sinar ultraviolet atau cahaya matahari langsung, logo akan terlihat lebih jelas. Pada BPKB palsu, detail ini sering terlewat atau logo tercetak rata tanpa efek timbul.
6. Verifikasi Online Melalui Layanan Resmi
Kini, pemeriksaan dokumen bisa dilakukan lebih mudah melalui layanan digital:
Portal e-Samsat: cukup masukkan nomor polisi kendaraan, data resmi akan muncul dan bisa dicocokkan dengan BPKB.
Aplikasi Samsat daerah: beberapa provinsi menyediakan menu khusus untuk mengecek informasi BPKB atau data kendaraan.
Layanan SMS atau teks: di beberapa wilayah, pengecekan bisa dilakukan dengan format SMS tertentu.
Jika data yang muncul di sistem online sesuai dengan BPKB, kemungkinan besar dokumen tersebut sah.
7. Gunakan Bantuan Instansi Resmi
Bila masih ragu, Anda bisa langsung membawa BPKB ke Samsat atau Kantor Polisi Lalu Lintas. Petugas akan memeriksa nomor seri, stempel, hingga data di database internal. Jika terbukti palsu, segera laporkan agar tidak ada korban lain yang tertipu.
Konsekuensi Hukum Menggunakan BPKB Palsu
Menggunakan atau memperjualbelikan kendaraan dengan BPKB palsu termasuk tindak pidana. Menurut Pasal 263 KUHP, siapa pun yang memalsukan atau menggunakan surat palsu seolah-olah asli dapat diancam dengan pidana penjara hingga enam tahun.
Artinya, meskipun kamu membeli mobil bekas dengan itikad baik, jika dokumennya palsu, kamu tetap bisa terseret ke masalah hukum. Oleh karena itu, sangat penting memastikan keaslian BPKB sebelum transaksi.
Tips membeli mobil bekas
Selain memeriksa BPKB, ada beberapa dokumen pendukung lain yang perlu diperhatikan:
Faktur kendaraan: dokumen asli dari dealer atau APM yang menunjukkan riwayat awal mobil. Jika faktur sesuai dengan BPKB dan STNK, mobil lebih terjamin legalitasnya.
Service record: catatan servis di bengkel resmi membantu memastikan riwayat kendaraan bersih dan terawat. Hilangnya catatan servis bisa jadi tanda mencurigakan.
Nota pajak kendaraan: pastikan pajak dibayar rutin. Cek melalui aplikasi Samsat atau e-Samsat. Pajak yang bermasalah bisa menandakan kepemilikan yang tidak jelas.
| Ironi Ribuan Bansos DIY Dipakai Judi Online |
|
|---|
| Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman: Sri Purnomo Dikirim ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta |
|
|---|
| Kesaksian Sukirno: Api Sudah Mulat-mulat! Kontrakan di Jantung Kota Klaten Terbakar |
|
|---|
| Polisi Sleman Bongkar Sindikat Penjahat Rental Mobil, 2 Kendaraan Dikembalikan Ke Pemiliknya |
|
|---|
| Polisi Bongkar Sindikat Penjual Mobil Rental Modus BPKB Palsu di Sleman, 4 Residivis Diringkus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.