Hati-hati Beli Mobil Bekas, Marak Modus BPKB Palsu dari Penggelapan Kendaraan Rental

Sindikat penipuan kendaraan roda empat dengan modus menjual mobil rental menggunakan BPKB palsu berhasil dibongkar polisi.

Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
BPKB PALSU - Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono didampingi Kasihumas Polresta Sleman AKP Salamun dan Kanit Reskrim Iptu Satya Kurnia menunjukkan keempat pelaku jual beli mobil rental dengan modus BPKB palsu berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Mlati, Selasa (28/10/2025) 

Kemudian pelaku RGS berperan menjual mobil Pajero kepada korban dengan cara tukar tambah.

Ia bersama pelaku AWR juga menjual mobil Brio milik korban di Karanganyar seharga Rp123 juta.

Sedangkan pelaku AWR, selain menjual mobil BRio juga berperan membiayai operasional para pelaku saat rental mobil di Jakarta. 

Pelaku AWR juga yang menyiapkan atau membuatkan dokumen palsu mobil Pajero.

Dokumen palsu tersebut dibuat oleh pelaku seharga Rp5,5 juta. 

"AWR ini yang membiayai dan menyiapkan dokumen palsu. Tetapi kalau istilah mereka tidak ada yang mengotaki. Karena mereka saling bekerjasama," ujar Satya. 

Para pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.

Berdasarkan pengakuan, pernah beraksi di Jakarta, Bandung, dan Jawa Tengah.

Modusnya sama, jual beli kendaraan rental dengan dokumen palsu.

Saat ini polisi masih mendalami perkara ini untuk mengungkap jaringan pembuatan dokumen palsu kendaraan bermotor.

Dari Avanza hingga Terios

Dua mobil yang disewa pelaku dari rental kendaraan di wilayah Bandung. 

Kendaraan tersebut yaitu Toyota Avanza dan Daihatsu Terios yang diduga akan dibuatkan dokumen palsu, lalu hendak dijual oleh pelaku.

Namun aksi tersebut keburu dibongkar pihak berwajib. Dua kendaraan rental tersebut kini dikembalikan kepada pemiliknya. 

"Alhamdulillah belum sempat (suratnya) digandakan. Kita amankan dua unit tersebut dari tempat tersangka, sebelum kendaraan dijual. Hari ini kita serahkan kepada pemiliknya,"kata Kapolsek Mlati, Kompol Edi Mulyono, Selasa (28/10/2025). 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved