Pemda DIY Minta Jangan Jadikan Jembatan Pandansimo Tempat Parkir dan Dagang

Jembatan Pandansimo yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Kulon Progo menjadi perhatian Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta

TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
UJI COBA - Warga bergerombol di area plaza atau shelter di bagian tengah Jembatan Pandansimo, Senin (29/09/2025). Satlantas Polres Kulon Progo akan berpatroli selama masa Uji Coba Lalu Lintas Terbuka di Jembatan Pandansimo. 

Pemda DIY Minta Jangan Jadikan Tempat Parkir dan Dagang

TRIBUNJOGJA.COM - Jembatan Pandansimo yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Kulon Progo menjadi perhatian Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) karena sempat viral di media sosial.

Pemicunya adalah antusiasme masyarakat yang tinggi justru menimbulkan masalah baru, terutama terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan pengunjung yang memadati badan jembatan hingga menyebabkan kemacetan dan sampah berserakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa jembatan bukanlah tempat untuk berdiam diri atau beraktivitas statis seperti berdagang. 

Ia mengingatkan, secara teknis kekuatan jembatan dirancang untuk menahan beban dinamis, bukan beban statis.

“Prinsip jembatan itu kan lintasan. Secara kekuatan, jembatan tidak untuk beban statis. Jangan sampai badan jalan jembatan dipenuhi dengan orang sehingga kendaraan kesulitan melintas dan menyebabkan kepadatan,” ujarnya.

Menurut Made, euforia masyarakat yang datang untuk berfoto dan menikmati pemandangan di Jembatan Pandansimo memang dapat dipahami. 

Namun, ia menilai, kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta merusak lingkungan sekitar.

Masalah Sampah hingga Pelanggar Larangan di Jembatan Pandansimo, Apa Langkah Pemkab Bantul?

“Ini yang kami tidak inginkan. Kami sudah menginstruksikan kepada Satpol PP agar berkoordinasi dengan Pemkab Kulon Progo dan Bantul untuk mengantisipasi hal tersebut,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga kini jembatan tersebut belum diresmikan secara resmi oleh pemerintah. Karena itu, semua pihak diingatkan agar menjaga kondisi bangunan dan lingkungan sekitar agar tidak muncul kerusakan sebelum peresmian dilakukan.

“Jangan sampai ketika nanti diresmikan, bangunan atau lingkungan di sekitar jembatan sudah cacat atau ada hal-hal yang tidak diharapkan. Memang di sana potensi wisatanya bagus, jadi ke depan harus dipikirkan pengelolaannya dengan baik,” papar Made.

Pemda DIY juga meminta pemerintah kabupaten terkait untuk menyiapkan area parkir yang memadai agar kendaraan pengunjung tidak berhenti di atas jembatan. 

Langkah ini dinilai penting agar area lintasan tetap steril dari aktivitas parkir maupun pedagang.

“Pengunjung sudah disediakan jalur pedestrian untuk menikmati Jembatan Pandansimo. Mereka bisa berjalan kaki di situ, tapi kendaraan harus tersentral di lokasi parkir. Dua kabupaten itu yang akan mencari lahannya,” jelas Made.

Spanduk Peringatan Dipasang di Jembatan Pandansimo, Buntut Banyaknya Sampah dan Kendaraan Berhenti

Kepala Satpol PP DIY Bagas Seno Aji mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian dari dua kabupaten untuk menertibkan aktivitas di jembatan tersebut.

“Banyak masyarakat yang berkunjung untuk menikmati pemandangan di jembatan, lalu muncul pedagang kaki lima yang berdatangan. Orang yang berkunjung lantas memarkirkan kendaraannya di atas jembatan,” ujarnya.

Bagas menambahkan, perilaku tersebut jelas melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang kegiatan parkir di atas jembatan maupun di mulut simpang.

“Euforia jembatan baru yang viral ini memang luar biasa. Banyak pengunjung datang dari luar kota, seperti dari Kebumen, Purworejo, Magelang, Klaten, bahkan Solo. Sayangnya, banyak yang tidak menjaga keindahan, seperti membuang sampah sembarangan,” bebernya.

Operasi gabungan pun telah dilakukan pada Sabtu (18/10/2025) lalu dengan pendekatan humanis melalui sosialisasi kepada masyarakat. Penegakan hukum belum diberlakukan dalam operasi tahap awal ini.

“Tujuannya untuk mengantisipasi kepadatan menjelang Natal dan Tahun Baru yang sebentar lagi akan tiba,” ujar Bagas.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 20 pedagang berjualan di sekitar jembatan. Sebagian besar menggunakan sepeda motor untuk berkeliling, dan beberapa di antaranya sudah membuka tenda atau lapak di lokasi.

“Rata-rata pedagang berjualan menggunakan motor, tapi ada juga yang sudah mendirikan tenda di sana,” pungkasnya.(han)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved