27 ASN Memenuhi Syarat Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemkab Bantul, Tiga Orang Lainnya Gugur

Dari hasil seleksi administrasi 30  aparatur sipil negara (ASN) atau pendaftar, terdapat tiga ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Proses seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, masih berlanjut. 

Dari hasil seleksi administrasi 30  aparatur sipil negara (ASN) atau pendaftar, terdapat tiga ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan, secara rinci, dari 30 pendaftar itu terdiri atas empat pendaftar Kepala BKPSDM Bantul, empat pendaftar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, dan lima pendaftar Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.

"Selanjutnya, tujuh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Bantul, lima pendaftar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal), serta lima pendaftar sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahaan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul," kata dia, Minggu (19/10/2025).

Adapun tiga pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni satu pendaftar sebagai Kepala BPBD Bantul, satu pendaftar sebagai Kepala Dispusip Bantul, dan satu pendaftar sebagai Kepala DPUPKP Bantul.

Salah satu hal yang menyebabkan tidak memenuhi syarat dikarenakan belum genap dua tahun mendudukan jabatan eselon di bawahnya.

"Tapi, masalahnya beda-beda. Ya, salah satunya itu belum ada dua tahun menduduki jabatan eselon di bawahnya," jelas Isa.

Selain itu, dari 27 pendaftar mengisi jabatan eselon II Pemkab Bantul yang dinyatakan memenuhi syarat disebut-sebut sudah mengikuti asessmen di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai DI Yogyakarta pada 14-15 Oktober 2025.

Selanjutnya, mereka yang dinyatakan memenuhi syarakat akan mengikuti uji gagasan pada 21 Oktober 2025 dan uji Kesehatan pada 22 Oktober 2025.

Ia pun memastikan bahwa proses seleksi ini langsung diampu oleh Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bantul.

Bahkan, ia memastikan pula tidak ada calo atau jalur titipan orang dalam, sehingga hasil proses seleksi tersebut dilakukan dengan prosedur yang berlaku.

"Kami harap, lelang jabatan kali ini bisa segera mendapatkan kandidat terbaik untuk mengisi kekosongan jabatan pada saat ini. Jadi, roda pemerintahan ke depan bisa berjalan bagus," pinta Isa yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Pemkab Bantul.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bantul melakukan lelang jabatan atau pembukaan seleksi pengisian jabatan enam pimpinan tinggi pratama.

Lelang jabatan dilakukan untuk mengisi kekosongan enam jabatan yang telah lama kosong selama beberapa Waktu terakhir dan hanya diisi oleh Plt.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved