Bupati Bantul Keluarkan SE Anggaran APBKal untuk Pengolahan Sampah
Diharapkan masing-masing kalurahan dalam menyusun APBKal tahun 2026 telah dianggarkan kegiatan untuk membuat biopori, juglangan dan sebagainya.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berupaya menuntaskan masalahan sampah dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kalurahan untuk aktif melakukan pengolahan sampah organik.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, berujar aturan itu tercantum dalam SE Nomor B/600.1.7/06668/DPMK tentang Dukungan Anggaran APBKal Untuk Gerakan Pengelolahan Sampah Organik Melalui Teknologi Biopori.
"SE itu dimaksudkan untuk memberikan arahan kepada seluruh perangkat kalurahan, lembaga kemasayrakatan kalurahan, serta masyarakat kalurahan gar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran melalui APBKal dapat mendukung Gerakan pengelolaan sampah organik dengan teknologi biopori," ucapnya, Kamis (23/10/2025).
Dengan begitu, diharapkan masing-masing kalurahan dalam menyusun APBKal tahun 2026 telah dianggarkan kegiatan untuk membuat biopori, juglangan dan sebagainya.
Substansi dalam SE itupun menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah itu butuh kerja sama seluruh pihak mulai dari masyarakat, pemerintah kalurahan, hingga Pemkab.
Namun, dikatakannya, dalam SE tersebut tidak mengatur berapa besar anggaran yang harus disiapkan oleh masing-masing kalurahan dalam rancangan APBKal 2026.
Sebab, permasalahan sampah di masing-masing kalurahan disebut berbeda-beda.
Sebagai contoh, untuk kalurahan di Bumi Projotamansari tidak banyak membutuhkan anggaran penuntasan masalah sampah, lain halnya dengan daerah suburban dan urban.
Di mana, daerah itu dinilai lebih banyak membutuhkan anggaran untuk menuntaskan masalah sampah, mengingat cukup padat penduduk.
Artinya, akan ada biopori yang dipasang di masing-masing rumah penduduk di Bumi Projotamansari.
Sebab, pengolahan sampah organik rumah tangga di Bantul diarahkan pada pemanfaatan teknologi biopori atau lubang resapan biopori sebagai metode sederhana, murah, ramah lingkungan, dan berdaya guna.
"Selain alat biopori yang sifatnya manual, akan kita arahkan paling tidak kalurahan itu punya satu alat mesin biopori untuk membuat biopori secara bergantian. Mungkin di minggu ini, bisa buat biopori berapa ribu lubang di padukuhan A, besok di padukuhan B, dan seterusnya," urai Hermawan.
Alat atau mesin membuat lubang biopori itu menjadi sarana untuk mempermudah masyarakat dalam membuat biopori.
Pasalnya, berdasarkan hasil perhitungan Hermawan, pembuatan lubang biopori menggunakan mesin cukup membutuhkan waktu semenit untuk satu lubang biopori.
"Jadi, di mata anggarannya hanya diminta untuk dapat menganggarkan pengadaan kegiatan pembuatan biopori, juglangan, dan sebagainya. Anggarannya hanya dari APBKal itu sendiri. Bisa itu dilakukan dari pendapatan asli daerah; program pemberdayaan berbasis, masyarakat padukuhan; maupun dana desa begitu," jelas dia.
| Warga Patangpuluhan Olah Sampah Pakai 10 Biopori Jumbo, Jadi Pilot Project di Kota Yogya |
|
|---|
| Dampak Musim Hujan, Kota Yogya Alami Defisit Pengolahan Sampah 75 Ton Per Hari |
|
|---|
| Pemkab Bantul Akan Bebaskan PBB Lahan Pertanian, Ada Potensi PAD Hilang Sebesar Rp22 Miliar |
|
|---|
| Upaya Optimalisasi KDMP, Pemkab Bantul Bakal Gandeng SPPG |
|
|---|
| DKUKMPP Bantul Tunggu Arahan Bupati Terkait Pembenahan Kios Pasar Seni Gabusan yang Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Hermawan-Setiaji-23102025.jpg)