BPN Kulon Progo Proses UGR Ratusan Bidang Tanah Terdampak Tol Yogyakarta-YIA di Kaliagung Sentolo

Kepala BPN Kulon Progo, Margaretha Elya Lim mengatakan total ada 101 bidang di Kaliagung yang menerima UGR.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Pertemuan membahas pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) di Balai Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Selasa (08/10/2025). Sebanyak 101 bidang terdampak Tol Yogyakarta-YIA di Kaliagung menerima UGR dalam 2 tahap. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan Kulon Progo masih terus melakukan proses ganti rugi terhadap lahan yang terdampak trase Tol Yogyakarta-YIA.

Kali ini, proses ganti rugi dilakukan untuk lahan di Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo.

Penyerahan Uang Ganti Rugi (UGR) dilakukan di Balai Kalurahan Kaliagung pada Selasa (08/10/2025) lalu.

Kepala BPN Kulon Progo, Margaretha Elya Lim mengatakan total ada 101 bidang di Kaliagung yang menerima UGR.

"101 bidang yang menerima UGR tersebut sesuai rekomendasi dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)," jelas Elya.

Penyerahan UGR dilakukan dalam 2 tahap.

Pertama pada 30 September lalu untuk 95 bidang tanah dan 6 non-bidang, sedangkan Selasa lalu untuk 68 bidang tanah dan 4 non bidang.

Menurut Elya, total nilai UGR yang dibayarkan untuk 101 bidang tersebut sebesar Rp 59,141 miliar.

Nilai UGR paling besar untuk salah satu bidang tanah terdampak sekitar Rp 3,9 miliar.

"Paling kecil sekitar Rp 1,7 juta karena hanya untuk tanaman berupa pohon di tanah yang bisa dinilai," ujarnya.

Baca juga: Deswita Tinalah Kulon Progo Kembangkan Konsep Wellness Tourism Lewat Program Mlaku Bareng Jelajah

Elya mengungkapkan pihaknya mengajukan 104 bidang tanah di Kaliagung untuk menerima UGR Tol Yogyakarta-YIA.

Namun ada tiga bidang yang belum bisa menerima UGR dengan alasan berkas yang belum lengkap.

Berkas dari tiga bidang itupun sudah diperbaiki BPN Kulon Progo lewat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sudah diserahkan ke LMAN. Saat ini tinggal menunggu turunnya rekomendasi dari sana.

"Nanti pembayaran UGR untuk 3 bidang tersebut bisa menyusul di kalurahan berikutnya," kata Elya.

Saat pembayaran UGR kemarin juga diketahui bahwa pemilik salah satu bidang sudah meninggal dunia.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved