Perlu Rehabilitasi, TPI Bugel Kulon Progo Diusulkan Jadi Penerima Program Kampung Nelayan KKP RI

Kurangnya perawatan membuat kerusakan yang terjadi pada bangunan di TPI Bugel Kulon Progo menjadi semakin parah.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
REHABILITASI - Kondisi salah satu bangunan di kompleks Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bugel di Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, belum lama ini. TPI Bugel diusulkan untuk mendapatkan dukungan rehabilitasi ke pemerintah pusat. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo mengupayakan agar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bugel di Kapanewon Panjatan bisa direhabilitasi.

Sebab, kondisinya saat ini sudah tidak memadai untuk digunakan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, DKP Kulon Progo, Suryadi, mengatakan bangunan TPI Bugel kondisinya sudah rusak berat. Kondisi itu sudah terjadi selama bertahun-tahun.

"Seperti struktur tiang retak hingga pelelangan yang belum representatif," katanya pada Selasa (07/10/2025).

Suryadi juga mengatakan bahwa bangunan TPI Bugel sudah berumur lebih dari 20 tahun lamanya.

Kurangnya perawatan membuat kerusakan yang terjadi pada bangunan menjadi semakin parah.

Menurutnya, usulan rehabilitasi untuk TPI Bugel sudah beberapa kali diajukan.

Usulan awalnya diajukan bersama TPI Congot dan TPI Trisik untuk bisa mendapatkan anggaran rehabilitasi dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY.

"TPI Bugel diusulkan perbaikannya dengan Danais di 2024, nakun realisasinya batal di 2025 karena adanya kebijakan efisiensi anggaran," jelas Suryadi.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Wajibkan Kalurahan Bentuk Bank Sampah Lewat SE Bupati

Tak menyerah, kini DKP Kulon Progo mengusulkan rehabilitasi TPI Bugel menggunakan Program Kampung Nelayan.

Program tersebut digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Suryadi mengatakan pemenuhan syarat administrasi juga sedang diupayakan, seperti perizinan tanah TPI Bugel dan DED (Detail Engineering Design). Sebab lahan TPI Bugel milik Pura Pakualaman alias Paku Alam Ground (PAG).

Berdasarkan informasi yang diterima, penerima manfaat Program Kampung Nelayan bisa menerima anggaran senilai Rp 10 miliar.

Anggaran inilah yang akan digunakan untuk rehabilitasi TPI Bugel.

"Harapannya usulan bisa terealisasi pada 2026 mendatang dan perbaikan bisa segera dilakukan," ujar Suryadi.

Murtijo, pedagang ikan di TPI Bugel mengatakan bangunan yang ada saat ini sudah tidak ideal lagi.

Selain dirinya, banyak pedagang yang merasa sudah tidak nyaman untuk berjualan di sana.

Struktur atap bangunan TPI Bugel sudah rusak parah akibat terjangan angin laut.

Akibatnya, kebocoran kerap terjadi saat hujan sehingga mengganggu aktivitas pedagang.

"Harapannya bangunan TPI Bugel bisa segera diperbaiki karena potensi transaksi perikanannya tergolong besar," kata Murtijo.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved