Perlu Rehabilitasi, TPI Bugel Kulon Progo Diusulkan Jadi Penerima Program Kampung Nelayan KKP RI
Kurangnya perawatan membuat kerusakan yang terjadi pada bangunan di TPI Bugel Kulon Progo menjadi semakin parah.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo mengupayakan agar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bugel di Kapanewon Panjatan bisa direhabilitasi.
Sebab, kondisinya saat ini sudah tidak memadai untuk digunakan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, DKP Kulon Progo, Suryadi, mengatakan bangunan TPI Bugel kondisinya sudah rusak berat. Kondisi itu sudah terjadi selama bertahun-tahun.
"Seperti struktur tiang retak hingga pelelangan yang belum representatif," katanya pada Selasa (07/10/2025).
Suryadi juga mengatakan bahwa bangunan TPI Bugel sudah berumur lebih dari 20 tahun lamanya.
Kurangnya perawatan membuat kerusakan yang terjadi pada bangunan menjadi semakin parah.
Menurutnya, usulan rehabilitasi untuk TPI Bugel sudah beberapa kali diajukan.
Usulan awalnya diajukan bersama TPI Congot dan TPI Trisik untuk bisa mendapatkan anggaran rehabilitasi dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY.
"TPI Bugel diusulkan perbaikannya dengan Danais di 2024, nakun realisasinya batal di 2025 karena adanya kebijakan efisiensi anggaran," jelas Suryadi.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Wajibkan Kalurahan Bentuk Bank Sampah Lewat SE Bupati
Tak menyerah, kini DKP Kulon Progo mengusulkan rehabilitasi TPI Bugel menggunakan Program Kampung Nelayan.
Program tersebut digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Suryadi mengatakan pemenuhan syarat administrasi juga sedang diupayakan, seperti perizinan tanah TPI Bugel dan DED (Detail Engineering Design). Sebab lahan TPI Bugel milik Pura Pakualaman alias Paku Alam Ground (PAG).
Berdasarkan informasi yang diterima, penerima manfaat Program Kampung Nelayan bisa menerima anggaran senilai Rp 10 miliar.
Anggaran inilah yang akan digunakan untuk rehabilitasi TPI Bugel.
"Harapannya usulan bisa terealisasi pada 2026 mendatang dan perbaikan bisa segera dilakukan," ujar Suryadi.
Pemkab Kulon Progo Wajibkan Kalurahan Bentuk Bank Sampah Lewat SE Bupati |
![]() |
---|
Resign dari Supervisor Kebun Sawit, Pilih Pulang Jadi Penggerak Petani Jamur Kulon Progo |
![]() |
---|
Pemkab Kulon Progo Akan Tata PKL Sekitar Jembatan Pandansimo, Kembangkan Pusat Ekonomi Baru |
![]() |
---|
Klaim Santunan Jasa Raharja di Kulon Progo Capai Rp 11 Miliar, Disebut Paling Rendah di DIY |
![]() |
---|
Pemkab Kulon Progo dan YAKKUM Resmi Jalin Kerjasama Program Inklusi Disabilitas Psikososial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.