Bupati Bantul Sebut Konsep Perpindahan TPR Pasela 'One Gate For All'
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memiliki konsep perpindahan TPR pantai selatan (Pansela) tersebut.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut posisi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) saat ini yang berada di utara Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) akan dipindahkan ke Selatan JJLS, mengingat Jembatan Pandansimo mulai diberlakukan uji coba lalu lintas.
"Posisi TPR-TPR yang hari ini berlaku, akan kita pindahkan di tempat yang lebih dekat dengan obyek-obyek wisata," kata Bupati kepada awak media, Rabu (1/10/2025).
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memiliki konsep perpindahan TPR pantai selatan (Pansela) tersebut.
Konsep TPR nantinya akan berlaku one gate for all atau satu pintu ke semua obyek wisata Pansela.
Artinya, apabila wisatawan telah membayar retribusi dari satu obyek wisata Pansela Bantul, maka bisa masuk ke lokasi Pansela Bantul yang lain pada hari tersebut.
"(Pembelian tiket retribusi) dari pintu mana pun, itu bisa untuk mengunjungi seluruh obyek. Karena, di tengahnya itu nanti akan ada jalan yang menghubungkan antar pantai-pantai tersebut," jelas Halim.
Menurutnya, kebijakan itu merupakan konsep jangka panjang.
Namun, untuk merealisasikan dibutuhkan anggaran yang cukup guna membangun infrastruktur penghubung antar obyek mulai Pantai Pandansimo sampai Pantai Parangtritis.
"Jadi, begitu masuk di pintu mana pun, wisatawan bisa menyusuri pantai-pantai yang ada di Bantul. Tidak perlu bayar lagi. Lokasi TPR hari sudah tidak sesuai lagi, maka harus dipindah semuanya, baik di Samas maupun di Parangtritis," urai Halim.
Baca juga: Imbas Kebakaran Kios dan Warung, Wisata Kebun Buah Mangunan Bantul Tutup Sehari
Lebih lanjut, Halim menyampaikan bahwa lokasi TPR Parangtritis pada saat ini berada di area jalan umum. Secara ketentuan, jalan umum tidak boleh dibangun TPR.
"Sudah puluhan tahun kita memasang TPR yang salah. Maka, itu nanti segera kita pindah. Memang itu perlu proses, karena kita harus memilih lokasi yang paling tepat di dirikan TPR itu," papar dia.
Proses pemindahan TPR juga perlu menelusuri gang atau jalur tikus. Pasalnya, saat ini, gang tikus menuju Pansela Bumi Projotamansari cukup banyak.
Dengan begitu, Pemkab Bantul juga perlu menelaah hal tersebut, sehingga tidak ada lagi kebocoran retribusi.
Pasalnya, retribusi menjadi bagian yang bermanfaat untuk pendapatan asli daerah dan kembali kepada masyarakat.
"Sekarang ini sudah dilakukan kajian oleh Dinas Pariwisata Bantul. Mudah-mudahan tahun depan sudah clear, tahun depan sudah terbangun tempat-tempat TPR yang lebih baik," papar dia.
Pansela Bantul Ditata
Bupati Halim turut menyampaikan bahwa untuk mendukung tata kelola wisata Pansela Bumi Projotamansari, Pemkab Bantul sudah beberapa kali memaparkan master plan kawasan ekonomi khusus pariwisata ke Gubernur DIY.
Bahkan, satu-satunya kawasan ekonomi khusus pariwisata disebut-sebut berada di Pansela Bumi Projotamansari.
Secara prinsip, Gubernur DIY juga telah menyetujui pembangunan tersebut, sehingga akan terus dilakukan kolaborasi antara Pemkab Bantul dan Pemerintahan DIY.
"Kami juga sudah diperintahkan untuk melakukan tahapan restorasi Gumuk Pasir. Itu sudah dimulai dan kemudian pantai-pantai yang lain. Kan kita butuh setelah masterplan ada detail engineering design (DED). DED-nya ada banyak sekali," urainya.
Kata Halim, untuk DED Pansela Bantul sendiri ada sekitar delapan sampai 10 pantai.
Di mana, masing-masing pantai harus memiliki ciri khas berbeda.
Misalnya, Pantai Samas harus berbeda dengan Pantai Gua Cemara.
"Itu memang butuh proses karena memang anggarannya sangat besar, mencapai lebih dari Rp1 triliun. Tentu tidak cukup lah, satu, dua, atau tiga kali APBD Bantul. Itu tidak mampu, maka nanti ada penyertaan atau anggaran dari APBD DIY maupun APBN," tutup Halim.(*)
Reaksi Bupati Bantul Tanggapi Kasus Rudapaksa yang Dialami Siswi di Kretek: Hukum Pelaku! |
![]() |
---|
Bupati Bantul Tidak Mendapat Tembusan soal Surat Permintaan Rahasiakan KLB MBG |
![]() |
---|
Bupati Bantul Lantik 111 PPPK Tahap Dua Tahun 2024, Ini Harapannya |
![]() |
---|
Bupati Bantul Ucap Syukur, Danais Tahun 2026 Tidak Jadi Dipangkas |
![]() |
---|
Rencana Perpindahan TPR Pansela, Dispar Bantul Tunggu Jembatan Pandansimo Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.