Reaksi Bupati Bantul Tanggapi Kasus Rudapaksa yang Dialami Siswi di Kretek: Hukum Pelaku!

Halim pun kembali menegaskan dan mengharapkan agar pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menanggapi kasus rudapaksa yang dialami siswi di Kabupaten Bantul. Bupati berharap agar tiga orang pelaku rudapaksa mendapatkan hukuman berat.

"(Pelaku) dihukum yang berat. Karena, tindakan itu telah merusak harapan. Tindakan itu tindakan yang biadab yang harus dihukum seberat-beratnya," kata Halim kepada awak media, di sela-sela tugasnya, Kamis (25/9/2025).

Menurut Halim, masyarakat Kabupaten Bantul terutama dari kalangan generasi muda sudah seharusnya mampu mengendalikan diri. Dengan begitu, tindakan yang tidak sepatutnya terjadi, diharapkan tidak dilakukan oleh siapa pun.

"Karena, kami ingin mewujudkan Bantul itu yang aman, baik dari tindak kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan verbal, sehingga Bantul ini menjadi daerah yang nyaman bagi semuanya," tuturnya.

Halim pun kembali menegaskan dan mengharapkan agar pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, Halim mengharapkan agar korban dapat dilindungi.

"Yang lebih penting lagi adalah jangan ada lagi kasus seperti ini," pinta Halim.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar perempuan inisial YDL (18), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, menjadi korban pelecehan seksual oleh tiga laki-laki. Sebelum dirudapaksa, korban sempat diminta untuk minum pil koplo.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Sampai saat ini, Polres Bantul masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan pendampingan terhadap korban rudapaksa tersebut.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved