Korupsi Bandwidth Sleman

Harga Jam Tangan Patek Phillippe Koruptor Pengadaan Bandwidth Internet Sleman Mulai dari Rp 450 Juta

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Suryo Prihantoro pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan

Tribunjogja.com/Istimewa
PENGELEDAHAN: Tim penyidik bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Suryo Prihantoro (ESP) Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman, Jumat (26/9/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Suryo Prihantoro pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bandwidth internet di Kabupaten Sleman

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil serta enam jam tangan mewah, termasuk Patek Philippe Geneve Automatic.

Jam tangan merek Patek Philippe sendiri dikenal sebagai salah satu brand paling bergengsi di dunia. 

Harga resminya di pasaran internasional berkisar antara USD 30.000 atau sekitar Rp450 juta hingga lebih dari USD 100.000 atau Rp1,5 miliar per unit, tergantung model dan spesifikasinya.

Barang sitaan ini kini menjadi bagian dari penyelidikan aliran dana dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Kominfo Sleman tersebut.

Enam Jam Tangan Patek Phillipe

Penyidik Kejati DIY menyita satu unit mobil dan enam jam tangan dari rumah mantan Kepala Dinas Kominfo Sleman.

Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan penggeledahan di rumah pribadi ESP di Condongcatur, Sleman. Upaya penggeledahan ini untuk melengkapi berkas penyidikan terkait kasus yang menjerat ESP.

"Tim penyidik Kejati DIY telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka ESP, dari jam 9.30 hingga jam 11.30," kata Herwatan lewat keterangannya, Jumat (26/9/2025).

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati DIY, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati DIY, serta Surat Penetapan Ijin Penggeledahan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Dalam penggeledahan ini, Tim Penyidik juga berkoordinasi dengan Ketua RT dan Pemerintah Kalurahan Condongcatur.

Saat penggeledahan berlangsung juga disaksikan istri tersangka ESP.

Satu unit mobil hingga enam jam tangan bermerek di antaranya Patek Philippe Geneve Automatic turut disita.

"(Penggeledahan dilakukan) Di ruang-ruang yang diperkirakan menyimpan barang-barang berharga yang dicari. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu unit mobil Toyota Innova warna hitam, enam jam tangan berbagai merk. Diduga, seperti kendaraan dan jam yang disita ini diduga pembelian dari hasil korupsi itu," terang Herwatan.

Selain beberapa barang yang di sita itu, kata Herwatan, masih ada satu unit mobil yang hendak di sita namun tidak berada di rumah tersangka ESP.

"Kemudian informasi karena ada satu unit kendaraan lagi yang ada di Semarang jadi tim kami juga menelusuri keberadaan kendaraan Innova yang masih ada di Semarang. Innova juga, informasinya masih dibawa seseorang, dirental seseorang," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved