Sekda DIY Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh, Tekankan Perlunya Mekanisme yang Jelas
Sekda DIY menilai mekanisme kerja sama antara sekolah dan penyedia MBG perlu diperjelas, termasuk soal pertanggungjawaban jika terjadi insiden.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah kasus keracunan siswa marak terjadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menilai mekanisme kerja sama antara sekolah dan penyedia MBG perlu diperjelas, termasuk soal pertanggungjawaban jika terjadi insiden.
“Kita tidak tahu itu akibat dari apa, sehingga harus ada evaluasi dulu. Apakah keracunan itu akibat proses masak yang terlalu pagi, atau mungkin bahan bakunya yang tidak bagus. Kemudian ada mekanisme proses yang juga harus diperhatikan, mulai dari bahan baku, pengolahan, sampai mobilisasi makanan ke tempat tujuan. Nah, mekanisme itu mestinya dibuat lebih terperinci. Harus ada punishment juga kepada SPPG. Kalau ada kasus seperti ini, bagaimana penanganannya? Itu juga harus dilihat,” kata Made saat ditemui di Rabu, Selasa (24/9/2025).
Made meminta agar tak saling menyalahkan peristiwa yang sudah terjadi.
Namun evaluasi yang harus ditekankan tak hanya sekadar progam ini berjalan.
“Nanti kan bisa saling menyalahkan. Bisa jadi sekolah dianggap salah karena menaruh atau mendistribusikan makanan, bisa juga dianggap salah dari bahannya, atau cara pengolahannya. Tapi itu semua harus dievaluasi secara baik. Perlu keterbukaan dari SPPG dan sekolah, terutama kepada orangtua, supaya mereka merasa aman. MBG ini tujuannya membantu memberikan asupan gizi, bukan mencelakai siswa,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pola manajemen dan proses bisnis penyedia MBG agar tidak semata mengejar target penyaluran.
“Harus dievaluasi, dimonitor, dan jangan sekadar jalan dengan target tertentu tanpa memperhatikan akibatnya,” kata Made.
Lebih jauh, Pemda DIY sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan sejumlah pihak terkait.
“Kami sudah koordinasi kemarin dengan Ibu Pembayun (Kepala Dinkes DIY), waktu kami ketemu dengan Deputi Kemenko Pangan dalam sebuah acara di sini. Kami cerita terbuka terkait persoalan ini. Kami juga meminta Bu Pembayun bersama Dinas Kesehatan untuk membantu mengawasi dari sisi gizi dan kesehatan,” ujarnya.
Baca juga: Surat Perjanjian agar Keracunan MBG Dirahasiakan Telah Dibatalkan
Made juga mengingatkan bahwa tidak semua penyedia MBG bekerja dengan buruk.
“Terlepas dari kasus ini, sebenarnya ada SPPG yang sudah berjalan baik. Tapi kan kita tidak bisa langsung mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak. Ini kan muncul komplain. Saya juga tidak tahu apakah SPPG yang melayani sekitar 2.500–3.000 siswa itu sama dengan SPPG yang kemarin ada insiden. Itu juga patut dilihat kembali. Makanya perlu ada evaluasi dan monitoring. Jadi, kejadian itu seperti apa, harus jelas,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kulon Progo kembali menjadi sorotan.
Sebuah sekolah swasta di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, yang siswanya mengalami keracunan pada akhir Juli 2025, mengungkap adanya perjanjian kerja sama dengan penyedia layanan MBG yang memuat klausul kerahasiaan.
Kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pihaknya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan salah satu SPPG (Sub Penyedia Pangan Gizi).
Terus Terjadi, Kasus Keracunan Massal Akibat MBG Timpa Puluhan Siswa SMK Karya Perjuangan Cipongkor |
![]() |
---|
Kasus Keracunan Massal Terus Berulang, ICW dan Koalisi Masyarakat Minta Pemerintah Hentikan MBG |
![]() |
---|
Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Surat Perjanjian agar Keracunan MBG Dirahasiakan Telah Dibatalkan |
![]() |
---|
Sekolah di Kulon Progo Diminta Rahasiakan Keracunan MBG, Kepsek Curiga Tanpa Poin Pertanggungjawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.