Sekda DIY Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh, Tekankan Perlunya Mekanisme yang Jelas

Sekda DIY menilai mekanisme kerja sama antara sekolah dan penyedia MBG perlu diperjelas, termasuk soal pertanggungjawaban jika terjadi insiden.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti 

“Fakta bahwa ada poin dalam perjanjian yang mewajibkan merahasiakan jika terjadi kasus keracunan jelas memperlihatkan persoalan serius dalam penyelenggaraan program ini. Karena itu, pengelola SPPG yang lalai harus tetap diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Meski demikian, Baharuddin menekankan bahwa penjatuhan sanksi jangan sampai berdampak buruk terhadap keberlangsungan program MBG.

Ia mengingatkan, siswa tetap berhak menerima layanan makan bergizi yang sudah menjadi hak mereka.

“Yang jelas, jika sampai dicabut izin SPPG-nya jangan sampai mengganggu penerima manfaat dari program MBG ini. Jadi sanksi harus tegas, tetapi jangan sampai membuat siswa tidak lagi mendapatkan makanan bergizi gratis sebagaimana mestinya,” tandas Baharuddin. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved