Sekda DIY Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh, Tekankan Perlunya Mekanisme yang Jelas
Sekda DIY menilai mekanisme kerja sama antara sekolah dan penyedia MBG perlu diperjelas, termasuk soal pertanggungjawaban jika terjadi insiden.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
“Fakta bahwa ada poin dalam perjanjian yang mewajibkan merahasiakan jika terjadi kasus keracunan jelas memperlihatkan persoalan serius dalam penyelenggaraan program ini. Karena itu, pengelola SPPG yang lalai harus tetap diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Meski demikian, Baharuddin menekankan bahwa penjatuhan sanksi jangan sampai berdampak buruk terhadap keberlangsungan program MBG.
Ia mengingatkan, siswa tetap berhak menerima layanan makan bergizi yang sudah menjadi hak mereka.
“Yang jelas, jika sampai dicabut izin SPPG-nya jangan sampai mengganggu penerima manfaat dari program MBG ini. Jadi sanksi harus tegas, tetapi jangan sampai membuat siswa tidak lagi mendapatkan makanan bergizi gratis sebagaimana mestinya,” tandas Baharuddin. (*)
Baca Juga
Terus Terjadi, Kasus Keracunan Massal Akibat MBG Timpa Puluhan Siswa SMK Karya Perjuangan Cipongkor |
![]() |
---|
Kasus Keracunan Massal Terus Berulang, ICW dan Koalisi Masyarakat Minta Pemerintah Hentikan MBG |
![]() |
---|
Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Surat Perjanjian agar Keracunan MBG Dirahasiakan Telah Dibatalkan |
![]() |
---|
Sekolah di Kulon Progo Diminta Rahasiakan Keracunan MBG, Kepsek Curiga Tanpa Poin Pertanggungjawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.