Pengakuan Dokter Gadungan di Bantul: Cita-cita Tak Kesampaian dan Hanya Belajar dari Internet

Kepada polisi, FE mengaku dirinya mendapat ide bekerja sebagai dokter gadungan dikarenakan dulu sempat bercita-cita sebagai dokter.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
TERSANGKA: Polisi giring tersangka dokter gadungan inisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, saat di jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). 

"Tersangka sudah pernah mengambil sampel darah, menyuntik, menginfus, dan dalam kandungan infus itu ada obat. Tersangka juga pernah ngasih obat, bukan memberi resep. Jadi (setelah pemeriksaan kesehatan), tersangka langsung ngasih obat," ucapnya, saat jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025).

Sampai saat ini, polisi masih mencari korban-korban lain yang menjadi penipuan dokter gadungan lulusan SMA tersebut.

Terungkap, selama ini, hasil bekerja sebagai dokter gadungan itu dipergunakan untuk keperluan tersangka sehari-hari. 

Tersangka dikenal sebagai dokter di wilayah domisilinya dari mulut ke mulut.

Di mana, tersangka memiliki tempat bimbingan belajar dan terdapat murid. Dari situ, tersangka mengaku sebagai dokter.

"Jadi, warga sana, tahunya tersangka adalah dokter," ungkap Mirza.

Akan tetapi, tempat terapi tersangka tidak diberi tulisan dokter atau klinik kesehatan. Jadi, lokasi usaha terapi itu hanya diketahui oleh orang-orang di sekitarnya. 

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polres Bantul untuk dilakukan tindak lanjut. 

"Atas kejadian itu, tersangka disangkakan tindak pidana penipuan/perbuatan Psal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana yaitu hukuman penjara paling lama empat tahun. Lalu, Pasal 439 UU 17 tahun 2023 dan 441 UU 17 tahun 2023, berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta," bebernya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved