Partai Buruh Bantul Lakukan Survei Independen, Usulkan UMK 2026 Sebesar Rp3.880.734
Hasil survei pasar yang dilakukan UMK tahun 2026 diharapkan naik menjadi Rp3.880.734. Survei berdasarkan kebutuhan hidup layak.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Hasil survei yang dilakukan Partai Buruh Bantul bersama KSPSI, UMK tahun 2026 diharapkan naik menjadi Rp3.880.734.
- Jika di rata-rata, kenaikan UMP DIY tahun 2026 akan diusulkan dalam kisaran Rp3,6 juta sampai Rp4 juta
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Partai Buruh Bantul bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan survei independen pasar untuk mengajukan kenaikan upah minimum kabupaten/kota tahun 2026.
Ketua Executive Komite Partai Buruh Bantul, Sarjono, mengatakan, survai yang dilakukan itu berdasarkan kebutuhan hidup layak.
Metode survei itu dimungkinkan berbeda dengan yang digunakan oleh pemerintah setempat.
"Kalau dari versi pemerintah itu kan masih pakai aturan yang lama dan perhitungannya pakai perhitungan pertumbuhan ekonomi, inflasi. Pemerintah pakai perhitungan petumbuhan ekonomi dan dikalikan dengan UMK yang dulu. Kalau kami, kan tetap pakai survei pasar," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).
Hasil survei
Adapun hasil survei pasar yang dilakukan UMK tahun 2026 diharapkan naik menjadi Rp3.880.734. Bahkan, jika di rata-rata, kenaikan UMP DIY tahun 2026 akan diusulkan dalam kisaran Rp3,6 juta sampai Rp4 juta.
Sementara, untuk besaran UMK Bantul tahun 2025 telah ditetapkan senilai Rp2.360.533. Lalu, UMP DIY tahun 2025 lalu senilai Rp2.264.080.
"Kami kan cuma menyiapkan materi yang akan disampaikan oleh dari hasil tim survei ke perwakilan dewan pengupah," ucapnya.
Maka dari itu, dalam pembahasan kenaikan UMK 2026 akan dilakukan oleh perwakilan pihaknya di dewan pengupahan Kabupaten Bantul.
Akan tetapi, sampai saat ini, pihaknya belum ada agenda bertemu dengan dewan pengupah Bumi Projotamansari.
"Nanti, kalau sudah ada rapat di dewan pengupahan, baru kami sampaikan perkembangannya," tutup Sarjono.(nei)
| UMK Klaten Naik 22,69 Persen dalam 5 Tahun, Usulan 2026 Tunggu Regulasi Pusat |
|
|---|
| Kenaikan UMK 2026 Belum Jelas, SPSI Bantul: Sepertinya Ada Cara Perhitungan Baru |
|
|---|
| Kenaikan UMK Kulon Progo Rata-rata 6,1 Persen dalam 5 Tahun Terakhir, UMK 2026 Tunggu Aturan Pusat |
|
|---|
| Tuntutan Serikat Buruh hingga Kenaikan UMK dari Tahun ke Tahun di Sleman |
|
|---|
| UMK Kota Yogyakarta 5 Tahun Terakhir Cuma Naik Rp585 Ribu, Bagaimana di 2026? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ump-2020.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.