Tujuh Titik Resmi Disediakan untuk Seniman Jalanan Malioboro Yogyakarta
penertiban pengamen Malioboro, pengamen liar Yogyakarta, titik resmi seniman jalanan, moratorium pengamen Malioboro
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:Pemkot Yogyakarta menertibkan pengamen liar di Malioboro dengan menyediakan tujuh titik resmi.Kebijakan moratorium diterapkan untuk menjaga kenyamanan wisatawan dan citra Malioboro sebagai destinasi utama
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA – Upaya penertiban pengamen liar di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, masih menghadapi tantangan besar.
Meski Pemerintah Kota Yogyakarta telah menetapkan tujuh titik resmi bagi seniman jalanan untuk berekspresi, fenomena pengamen yang tetap beroperasi di luar lokasi tersebut masih marak ditemukan.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menjelaskan bahwa penetapan titik resmi merupakan respons atas banyaknya keluhan pengunjung Malioboro.
“Sebenarnya tujuh titik ini adalah reaksi Pemerintah Kota terhadap keluhan pengunjung, terutama pengamen yang dianggap tidak menyenangkan,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Menurutnya, kelompok pengamen yang menolak diatur sempat viral di media sosial.
Mereka beralasan belum ada jaminan pendapatan jika tampil di titik resmi, serta keterbatasan keahlian untuk membentuk kelompok seni.
Meski demikian, UPT terus melakukan pendekatan persuasif agar para pengamen liar mau bergabung.
Dinas Kebudayaan bahkan telah menyiapkan fasilitas berupa sound system, pendampingan, hingga peminjaman alat musik di tujuh titik tersebut. Namun, sebagian pengamen tetap memilih berkeliling di sepanjang Malioboro.
Jika peringatan tidak diindahkan, tindakan tegas dilakukan dengan tetap dibarengi edukasi,” tegas Anggi.
Langkah tegas itu berupa penghalauan dan pengamanan alat musik, yang bisa diambil kembali di pos jaga setelah diberikan penjelasan.
Para musisi jalanan yang sudah tertib mendukung kebijakan ini, karena dianggap menjaga citra Malioboro sebagai destinasi wisata utama.
• Rencana Seribu Becak Kayuh Tenaga Listrik Lalu Lalang di Malioboro
Harapan Pemkot Jaga Citra Wisata Yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Malioboro yang bersih secara permanen.
Pemkot telah menyediakan tujuh titik resmi sebagai berikut:
- Pasar Beringharjo,
- Eks Hotel Mutiara
- Pintu Barat Kepatihan
- Plaza Malioboro
- Depan Jogja Library, serta
- Dua titik tambahan di Jalan Mangkubumi.
Berdasarkan pendataan Dinas Kebudayaan, terdapat 116 pengamen di sepanjang Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Kilometer.
| Purwoharjo Kulon Progo Terima 13 TTG untuk Pangan, Air Bersih, dan Sampah |
|
|---|
| KA Batara Kresna Tertemper Mobil di Sukoharjo, KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Warga Begini |
|
|---|
| Wamenkeu Anggito Abimanyu Motivasi Pengusaha Muda Yogyakarta dalam Business Talk HIPMI |
|
|---|
| Van Gastel Sindir Beberapa Pemain PSIM Yogyakarta yang Dinilai Main Malas |
|
|---|
| Operasi Zebra di Yogyakarta Mulai 17-30 November 2025, Pastikan Tidak Langgar 8 Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/maliboro-tahun-baru-tutup.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.