Tim Penyidik Kejari Kulon Progo Geledah Kantor BUKP DIY di Wates, Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi
Kepala Kejari Kulon Progo, Anton Rudiyanto menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dari dugaan korupsi
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menggeledah Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY Wates pada Senin (25/08/2025). Penggeledahan disaksikan aparat pemerintah setempat hingga pengurus BUKP DIY Wates.
Kepala Kejari Kulon Progo, Anton Rudiyanto menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dari dugaan korupsi yang melibatkan BUKP DIY Cabang Wates.
"Alat bukti dibutuhkan guna mendukung pemenuhan unsur pasal sangkaan tindak pidana," jelas Anton lewat keterangannya.
Penggeledahan tersebut berhasil menemukan sejumlah berkas milik Kantor BUKP DIY Wates di gudang arsipnya. Selain itu ditemukan pula seperangkat komputer yang memuat seluruh transaksi keuangan yang dianggap bermasalah.
Anton mengatakan seluruh alat bukti tersebut langsung disita sesuai aturan yang berlaku untuk selanjutnya segera diteliti. Hasilnya nanti akan menjadi dasar penanganan kasus hukum yang melibatkan Kantor BUKP DIY Wates.
"Harapan kami ada kerjasama yang baik dari semua pihak untuk mendukung penegakan hukum dalam permasalahan BUKP DIY Wates," katanya.
Anton juga berharap penanganan kasus tersebut bisa memberikan rasa keadilan di masyarakat. Terutama bagi para nasabah BUKP DIY Wates yang uang simpanannya tak kunjung cair.
Kepala Seksi Intelijen, Kejari Kulon Progo, Awan Prasetyo Luhur mengatakan penggeledahan dilakukan setelah adanya Surat Perintah Penggeledahan dan Penetapan Persetujuan Penggeledahan dari pengadilan.
"Surat tersebut juga kami tunjukkan ke pegawai BUKP DIY Wates sebelum melakukan penggeledahan," ujar Awan.
Penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB di Kantor BUKP DIY Wates yang berada di Kalurahan Bendungan. Penggeledahan menyasar ke sejumlah ruangan di kantor tersebut.
Awan mengatakan ada sejumlah dokumen yang ditemukan saat penggeledahan dan berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan. Seperti berkas pembukuan anggaran, rekapitulasi kredit dan simpanan nasabah, hingga bukti transfer dan rekening koran pada bank.
"Selain itu ada arsip perjanjian kredit dan pencairan dana serta berkas lain yang berkaitan dengan perkara," jelasnya.(alx)
Kejati DIY Periksa 25 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Bandwidth di Kominfo Sleman |
![]() |
---|
Pleidoi dari Tim Hukum Bongkar Peran Pihak Lain dalam Dugaan Korupsi P4TK Seni Budaya Yogyakarta |
![]() |
---|
Update Dugaan Korupsi Bandwidth di Diskominfo Sleman, Kejati DIY: Belum Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Kantor Kominfo Sleman Digeledah Kejaksaan, Bupati Harda: Ini Pahit, Tapi Harus Didukung |
![]() |
---|
Geledah Kantor Kominfo Sleman, Kejati DIY Sita 34 Dokumen soal Dugaan Korupsi Bandwidth |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.