Ketua KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Masih dalam Tahap Telaah Awal

Ia menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa lembaganya tengah mempelajari secara detail langkah pemeriksaan dan daftar saksi dalam penyelidikan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung.

Ia menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.

“Ditelaah dulu,” kata Setyo saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).

Menanggapi pertanyaan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, Setyo menyebut KPK masih mengumpulkan berbagai data dan informasi sebelum melangkah ke tahap pemanggilan saksi.

“Ya nanti saya cek lagi seperti apa dalamnya,” ujarnya.

Setyo juga belum mau banyak berkomentar terkait proses audit yang mungkin sedang dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat tersebut. “Baru juga (ditangani),” ucapnya singkat.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan kesiapannya apabila dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait proyek kereta cepat Whoosh.

“Iya, kalau dipanggil, saya akan datang,” ujar Mahfud, Minggu (26/10/2025).

Mahfud menjelaskan bahwa dirinya tidak berencana membuat laporan resmi kepada KPK lantaran lembaga tersebut sudah mengetahui duduk perkara proyek tersebut.

“Kalau saya disuruh lapor, ngapain? Buang-buang waktu juga. Wong yang saya laporkan tuh KPK sudah tahu,” katanya.

Ia menambahkan, isu dugaan penyimpangan dalam proyek kereta cepat Whoosh sudah lama menjadi pembicaraan publik.

“Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja. Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, tuh, kan banyak banget dan punya data, dan pelaku. Kalau saya, tuh, kan pencatat saja,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved