Ini Daftar Pejabat di Ponorogo yang Terjaring OTT KPK
Pejabat yang diamankan di antaranya Bupati Sugiri Sukoco, Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Direktur Utama RSUD.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Siapa saja yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Ponorogo, Jawa Timur?
KPK pada Jumat (7/11/2025) malam melakukan OTT terhadap 13 orang di wilayah Ponorogo.
Pejabat yang diamankan di antaranya Bupati Sugiri Sukoco, Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Direktur Utama RSUD.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut enam orang yang terjaring OTT di Ponorogo sudah dibawa ke Jakarta.
“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tinjau Rusun ASN Kejati Yogyakarta, Menteri PKP: Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, pada tadi malam.
Sugiri tiba di Gedung KPK pada pukul 08.10 WIB. Dia terlihat turun dari mobil hitam bersama beberapa orang lainnya.
Sugiri terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan menggunakan masker putih. Dia digiring oleh petugas KPK menuju ruang pemeriksaan.
Sugiri juga tak menyampaikan pernyataan saat disapa awak media, dia hanya mengepalkan kedua tangannya.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
| Hari Ini Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Wahidu di Riau |
|
|---|
| Tenteng Tas Biru dan Pakai Sandal, Gubernur Riau yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK |
|
|---|
| KPK : Soal Pemanggilan Hanif Dhakiri Dalam Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA Tergantung Fakta dan Bukti |
|
|---|
| Ketua KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Masih dalam Tahap Telaah Awal |
|
|---|
| Kandang PSIM Yogyakarta Masih Disita KPK, Stadion Mandala Krida Belum Bisa Direnovasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.