Ketakutan Jadi Kenyataan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT Usai Tunda Suap

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sempat ketakutan saat mendengar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang di lakukan oleh KPK di wilayah Riau.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
TERSANGKA KASUS SUAP - Foto H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. saat ditemui oleh awak media di Kantor Bupati Ponorogo pada 10 Oktober 2023. KPK mengungkapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sempat menunda penerimaan uang suap karena takut setelah mendengar OTT di Riau. Namun, KPK kemudian mendapat informasi, penyerahan uang suap akan dilakukan pada Jumat (7/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menunda penerimaan uang suap dari Direktur RSUD Harjono setelah mendengar kabar OTT KPK di Riau.
  • Penyerahan yang awalnya dijadwalkan 3–4 November diundur ke 7 November, namun justru saat itu Sugiri terjaring OTT KPK.
  • KPK menetapkan Sugiri dan tiga pihak lain sebagai tersangka korupsi senilai Rp2,6 miliar, mencakup suap jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sempat ketakutan saat mendengar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang di lakukan oleh KPK di wilayah Riau.

Kabar OTT itu membuat Sugiri memilih untuk menunda penyerahan uang suap dari Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma kepada dirinya melalui orang terdekatnya.

Awalnya, penyerahan uang suap itu akan dilaksanakan antara tanggal 3 atau 4 November.

Namun karena KPK melakukan OTT di wilayah Riau pada 4 November, Sugiri pun memutuskan untuk menunda penyerahan uang itu.

Sugiri akhirnya sepakat waktu penyerahan uang suap dilaksanakan pada 7 November.

Ketakutan Sugiri akhirnya terjadi, saat proses penyerahan uang suap itu, dirinya terjaring OTT KPK bersama sejumlah orang lainnya di wilayah Ponorogo.

Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

"Tadinya di sekitar tanggal 4 (November), tanggal 3 (atau) tanggal 4 gitu ya. Itu enggak jadi penyerahannya," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025).

"Kenapa? Karena ada perkara tangkap tangan di Riau," imbuhnya.

Menurut Asep, batalnya penyerahan uang itu membuat KPK mengira penyerahan uang suap batal dilaksanakan.

Namun KPK akhirnya kembali mendapatkan informasi bahwa penyerahan uang akan dilaksanakan pada 7 November.

"Tapi, ternyata kemudian ada informasi lagi di tanggal 5, tanggal 6, informasinya mulai makin mengerucut bahwa akan ada penyerahan (pada 7 November)" jelas Asep.

Di hari penyerahan uang suap itu, KPK pun memastikan memang sudah ada kesepakatan di antara Yunus dan Sugiri.

Meski demikian, uang dari Yunus itu diserahkan kepada adik ipar Sugiri, Ninik, karena ayah tiga anak tersebut sedang ada kegiatan pelantikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved