Sikeling dan Showroom Gapura, Inovasi Pelayanan Publik DIY Yang Mampu Menjangkau Hingga Pelosok

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pelayanan publik tampil dalam wajah yang lebih dekat, adaptif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata. 

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Dok istimewa
DANA KEISTIMEWAAN : Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, bersama narasumber dari SLB Negeri Pembina dan BPTTG DIY dalam Rembag Kaistimewan, Kamis (31/7/2025). Para narasumber membahas dua inovasi layanan publik berbasis Dana Keistimewaan Showroom Gapura untuk siswa disabilitas dan layanan keliling teknis “Sikeling” untuk pelaku IKM. 

Karya dari siswa SLB se-DIY juga turut dipajang. Showroom ini terbuka untuk publik di Jalan Imogiri Timur No. 224, Umbulharjo, Yogyakarta, tak jauh dari Pasar Giwangan.

Baca juga: Paniradya Kaistimewan DIY Beri Dukungan Budidaya Ternak Bagi KWT di Samigaluh Kulon Progo

Sikeling: Teknologi yang Menyusuri Jalan-jalan Desa.

Di sisi lain, Sikeling atau Servis Keliling dari Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna (BPTTG) DIY hadir untuk menjawab kebutuhan industri kecil yang selama ini sulit mengakses layanan teknis. 

Mobil layanan ini tidak hanya membawa teknisi, tetapi juga genset dan peralatan berat untuk perbaikan langsung di lokasi.

“Dulu, kalau alat produksi rusak, pelaku IKM kesulitan bawa ke kota. Selain berat, biayanya besar, dan belum tentu langsung tertangani,” ungkap Anton Raharja, S.T.P., M.Si., Kepala BPTTG DIY.

“Sekarang, kami datangi langsung. Gratis,” ungkapnya.

Dibantu Dana Keistimewaan sejak 2023, program ini kini berjalan dengan dua armada. Dalam satu tim terdiri dari lima personel teknis yang bisa bergerak ke pelosok, dari Sleman hingga ke wilayah selatan DIY.

Salah satu contoh dampaknya terlihat pada kelompok usaha jamu gendong “Bima Sejahtera” di Sleman, yang kini lebih lancar memproduksi karena alat seperti blender dan mesin parut yang rusak dapat segera diperbaiki.

“Dengan adanya Sikeling, alat kami bisa langsung diperbaiki. Produksi tidak terganggu, ekonomi warga meningkat,” ujar Sarjana, ketua paguyuban jamu tersebut.

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa sejak 2013 Dana Keistimewaan diberikan untuk mendukung lima kewenangan Keistimewaan DIY, salah satunya kelembagaan. Tapi menurutnya, kelembagaan yang sudah terbentuk perlu mengalirkan manfaat ke masyarakat.

“Bagaimana lembaga ini bisa menghadirkan ketentraman dan kesejahteraan? Jawabannya melalui inovasi konkret,” ujarnya.

Sejak 2023, Pemda DIY secara terbuka mulai mendanai inovasi pelayanan publik berbasis kebutuhan riil.

“Kami menyusun 12 peta jalan Keistimewaan, termasuk reformasi kelembagaan dan penguatan budaya Satria,” jelas Aris. 

Inovasi seperti Sikeling dan Gapura menjadi bagian dari terjemahan konkret arah kebijakan tersebut.

Hingga 2025, tercatat sudah ada 37 inovasi yang dibiayai Dana Keistimewaan: 17 di tingkat kabupaten/kota, 20 di tingkat kalurahan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved