Peringatan 13 Tahun UUK, Keistimewaan DIY Menyentuh Hingga Kalurahan

Kegiatan yang dimotori Paniradya Kaistimewan DIY dipusatkan di Teras Malioboro Beskalan Kota Yogyakarta.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: ribut raharjo
Dok Pemkot Yogyakarta
Pedagang Teras Malioboro 2 saat tampil di atas catwalk dalam peringatan satu dasawarsa UUK DIY, Rabu (10/8/22) silam. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rangkaian peringatan ke-13 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bakal dihelat mulai Rabu (13/8/2025).

Kegiatan yang dimotori Paniradya Kaistimewan DIY dipusatkan di Teras Malioboro Beskalan Kota Yogyakarta.

Pada peringatan tahun mengangkat tema Mupakara Gunita Prasanti Loka, yang mempunyai arti sebuah ungkapan penuh makna menggambarkan tekad bersama untuk merawat kebudayaan dan menjaga
ketenteraman masyarakat DIY.

Hal ini menjadikan Keistimewaan sebagai jalan untuk membangun peradaban yang berpijak pada tradisi dan
terbuka pada masa depan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta semangat kolektif antar pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk terus menjaga ruh keistimewaan, membumikan nilai-nilai Keistimewaan dalam kehidupan sehari-hari, serta mendorong sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan pelaksanaan Keistimewaan DIY.

Momentum 13 tahun ini bukan hanya penanda waktu, tetapi juga refleksi terhadap capaian, tantangan, dan arah pengembangan keistimewaan ke depan agar senantiasa relevan dan berdampak luas bagi masyarakat.

Maka sbagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik serta memperkuat komitmen bersama dalam merawat dan mengembangkan Keistimewaan DIY, Paniradya Kaistimewan menyelenggarakan serangkaian kegiatan dalam rangka Peringatan 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. 

Peringatan ini menjadi titik awal yang penting, sebagai media sosialisasi, edukasi, dan apresiasi terhadap keberadaan serta kontribusi keistimewaan dalam pembangunan daerah.
 
Bagi seorang Didik Rubiyanto, Lurah Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, kehadiran UUK sangat bermanfaat hingga desa-desa.

“UUK itu menyentuh desa, banyak manfaat yang dirasakan masyarakat dengan hadirknya UUK itu seperti adanya BKK,” ungkap Didik Rubiyanto, Selasa (12/8/2025).

BKK adalah Bantuan Keuangan Khusus yang menjadi instrumen strategis untuk menerjemahkan kewenangan Keistimewaan DIY dalam bentuk nyata. 

BKK bukan semata mekanisme distribusi keuangan, tetapi sebuah wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah DIY, Kabupaten/Kota, dan Kalurahan.

“Selain itu, reformasi hingga kalurahan menghadirkan Desa Budaya, Desa Mandiri. Lumbung Mataraman, itu jelas UUK menyejahterakan,” katanya.

Dalam rangkaian pembukaan besok, Rabu (13/8/2025) digelar launching logo 13 Tahun UUK, pembukaan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pemutaran Video Calendar of Event 13 Tahun UUK DIY, dan penampilan hiburan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved