Hadapi Ancaman Kekeringan, DPRD Gunungkidul Usulkan Aktivasi Posko Pelayanan Air Bersih

Meskipun secara nasional durasi kemarau tahun ini lebih pendek dibandingkan tahun sebelumnya, potensi kekeringan tetap ada.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
HADAPI KEKERINGAN: Ketua DPRD Gunungkidul (kiri) saat memimpin jumpa pers dengan media, pada Jumat (25/7/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - DPRD Gunungkidul menyoroti soal ancaman kekeringan tahun ini, yang diprediksi akan terjadi antara Juli-Agustus mendatang. 

Meskipun secara nasional durasi kemarau tahun ini lebih pendek dibandingkan tahun sebelumnya, potensi kekeringan tetap ada.

Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan pihaknya merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengahadapi bencana kekeringan berupa strategi jangka pendek dan jangka panjang.

"Untuk jangka pendek, kami mengusulkan agar pemerintah daerah  mengaktifkan posko pelayanan air bersih serta meningkatkan droping air  di masyarakat. Kemudian, memastikan kesiapan armada untuk mendukung droping air ke daerah terdampak," ujarnya saat jumpa pers dengan media, pada Jumat (25/7/2025).

Ia melanjutkan pihaknya juga mengimbau pemerintah daerah agar mempersiapkan dan memobilisasi anggaran dan logistik apabila terjadi situasi darurat kekeringan.

"Jika pada skenario terburuk terjadi kekeringan yang bersifat darurat sehingga dapat dilakukan cepat dan terstruktur," ucapnya.

Sementara itu, dia mengatakan untuk strategi jangka panjang, pihak mengusulkan agar pemerintah melakukan percepatan pembangunan sumur bor dan embung, khususnya di tingkat kalurahan. 

"Selain itu, juga melakukan perluasan jaringan PDAM di wilayah rawan Kekeringan," ucapnya.

Di sisi lain untuk jangka panjang di bidang pertanian, Endang mengatakan  pihaknya mengimbau agar dilakukan diversifikasi pertanian tahan kering dengan memanfaatkan teknik pertanian kering.

"Kemudian, mengupayakan irigasi tetes, penampungan air hujan ladang, hingga sistem pemanenan air hujan baik untuk skala rumah tangga maupun komunitas," terang dia.

Sementara itu,  Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti menuturkan pihaknya akan mencoba untuk merekomendasikan kepada Bupati terkait Kawasan Perlindungan Mata Air.

Hal ini sebagai upaya menjaga keberadaan mata air. Karena, banyak sumber mata air yang keberadaannya malah rusak bahkan hilang begitu saja.

"Jadi perlu segera dilakukan atau dibuat regulasi (payung hukumnya) sebagai perlindungan agar keberadaan mata air bisa terlindungi dengan baik. Agar terjaga kualitas dan kejernihannya. Tentu, nanti kami akan menggandeng komunitas terkait untuk melakukan pemetaan di mana saja kawasan mata air yang ada di Gunungkidul," ungkapnya.

Dia berujar upaya ini juga dilakukan agar Kabupaten Gunungkidul tidak lagi menjadi langganan darurat kekeringan yang terjadi setiap tahunnya.

"Harapannya ketika mata air ini bisa dilindungi, ke depan tinggal mencari bagiamana pemanfaatan bisa dirasakan semua masyarakat," urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved