Pemerintah Akui Kepengurusan PSHT Di Bawah Kepemimpinan Muhammad Taufiq

Pemerintah memutuskan mengakui kepengurusan PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok PSHT
PSHT DISAHKAN MENKUMHAM - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas secara resmi mengakhiri polemik dualisme kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dengan adanya keputusan ini, Pemerintah hanya mengakui jika PSHT yang sah ada PSHT dibawah kepemimpinan Muhammad Taufiq. 

Ketua Umum PSHT Muhammad Taufiq pun menyampaikan ucapan terima kasihnya atas keputusan pemerintah yang mengakui kepengurusan PSHT di bawah kepemimpinannya.

Menurut Taufiq, keputusan Menteri Hukum RI NOMOR AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate telah memberikan kepastian hukum kepada PSHT.

"Terima kasih kepada Menkum RI yang telah memberikan kepastian hukum kepada PSHT dengan menerbitkan SK Menkum RI Tanggal 17 Juli 2025," jelas M Taufiq dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025). 

M Taufiq meminta kepada seluruh jajaran Polri agar bisa melakukan tindakan tegas terhadap oknum PSHT yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

Warga PSHT yang berada di lingkungan TNI-POLRI, diingatkan mengenai sumpah bersama yang pernah diikrarkan yaitu untuk mentaati aturan dan memelihara persaudaraan lahir batin.

"Seluruh warga PSHT untuk kembali guyub rukun, bertekad mendukung program-program pemerintah karena PSHT merupakan bagian dari perjuangan pahlawan perintis kemerdekaan RI yang dimotori oleh Ki Hajar Harjo Utomo," ucap M Taufiq.

Kabiro Hukum PSHT, Drs Hariono, menambahkan, Putusan Menkum RI semakin mempertegas fakta-fakta yang sebelumnya sempat mengemuka dalam berbagai persidangan. 

Bahwa kepengurusan PSHT yang sah adalah dibawah kepemimpinan Ketum PSHT M Taufiq. 

"Putusan-putusan dari pengadilan sebelumnya merupakan fakta yang tidak lagi dapat dibantah karena sudah melalui proses pengadilan yang panjang dan telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata dia. 

"Mari kita semua membuka hati dan pikiran agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang memutar balikkan fakta dan memecah belah PSHT, berpegang teguh pada ajaran budi luhur yang selama ini telah diberikan kepada kita semua," ujar Drs Hariono.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Dualisme Kepengurusan PSHT Berakhir, Menteri Hukum Sahkan SK PSHT Pimpinan M Taufiq"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved