Tujuan Yusril Temui Tahanan Kasus Demo di Polda Metro Jaya

Yusril ingin memastikan proses penegakan hukum terhadap para tahanan tetap mengedepankan prinpsi hak asasi manusia

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
TEMUI TAHANAN : Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025). Yusril menemui para tahanan kasus demo anarkis yang ditahan di Mapolda Metro Jaya 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menko Kumham Imigrasi, Otto Hasibuan menemui tahanan demo di Polda Metro Jaya pada Selasa (9/9/2025).

Dengan bertemu langsung para tahanan, Yusril ingin memastikan proses penegakan hukum terhadap para tahanan tetap mengedepankan prinpsi hak asasi manusia.

Salah satu tahanan yang ditemui oleh Yusril dan Otto adalah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen

“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025) dikutip dari Kompas.com.

Yusril menyebut, 68 tahanan yang ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan aksi unjukrasa akhir Agustus lalu dijerat dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kepolisian Soal Tujuan Kedatangan Sejumlah Jenderal TNI ke Polda Metro Jaya

Tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme.

“Dari komunikasi dengan para tahanan, mereka menyampaikan diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami pelanggaran HAM,” ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menko Kumham Imigrasi, Otto Hasibuan, menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka bagi publik.

“Kami mendorong agar penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui kejelasan proses hukum yang berjalan,” kata Otto.

Kunjungan Menko Kumham Imipas turut didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Sekretaris Kemenko Kumham Imigrasi R. Andika Dwi Prasetya, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil. 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved