Kisruh Driver Online dan Pelanggan
Polisi Ungkap Fakta-fakta 'Mas-mas Pelayaran' Tersangka Penganiaya Pacar Driver Online
Pria yang viral karena terkesan arogan mengaku sebagai 'mas-mas pelayaran' itu ternyata bukan lulusan dari sekolah pelayaran
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Menurut Agha, eetelah terjadi cekcok karena pesanan terlambat TTW diduga menarik baju korban dan berusaha mendekati korban namun dihalangi oleh kerabat dan tetangga.
Kemudian sang Kakak, THW menarik baju dan mendorong korban hingga beberapa kali terjatuh. Sedangkan sang ayah, RTW menarik rambut dan tangan korban hingga menyebabkan korban kembali terjatuh.
Atas peristiwa tersebut, muncul aksi solidaritas dari ratusan driver online pada Sabtu (5/7) dinihari yang menimbulkan tindak pidana perusakan mobil polisi.
Padahal korban AML telah menyerahkan penanganan kasus ini ke Polisi dengan membuat laporan di Mapolresta Sleman sejak Jumat (4/7) dinihari.
Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu (6/7).
"Adapun pasal dan ancaman hukuman yang dikenakan pasal 170 atau pasal 351 kuhp tentang bersama sama melakukan kekerasan, terhadap orang atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Agha.(*)
Kabar Terbaru Perusakan Mobil Polisi Kasus Mas-mas Pelayaran Digeruduk Driver Online |
![]() |
---|
Pernyataan ShopeeFood Tanggapi Keterlambatan Pengiriman Pesanan Pemicu Keributan di Sleman |
![]() |
---|
Kakak dan Ayah 'Mas-mas Pelayaran Turut Ditahan, Rekan Korban Minta Kasus Hukum Tetap Jalan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Mobil Patroli Polsek Godean, Pelaku Terpancing Postingan di Medsos |
![]() |
---|
ShopeeFood Angkat Bicara Soal Insiden Driver dan Pelanggan di Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.