Kisruh Driver Online dan Pelanggan

Kabar Terbaru Perusakan Mobil Polisi Kasus Mas-mas Pelayaran Digeruduk Driver Online

Kabar terbaru polresta Sleman telah menangkap empat orang, yang diduga melakukan perusakan mobil patroli Polsek Godean.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Kondisi mobil Polsek Godean yang dirusak massa solidaritas driver online 

Tribunjogja.com Sleman -- Masih ingat kasus driver online geruduk 'Mas-mas Pelayaran' di dusun Bantulan, Sidoarum, Godean? 

Kasus itu berujung pada perusakan mobil patroli Polsek Godean. 

LOKASI KEJADIAN: Rumah pelanggan ShopeeFood berinisial T yang digeruduk driver ojek online di kawasan Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman pada Minggu (5/7/2025)
LOKASI KEJADIAN: Rumah pelanggan ShopeeFood berinisial T yang digeruduk driver ojek online di kawasan Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman pada Minggu (5/7/2025) (Tribunjogja.com / Yuwantoro Winduajie)

Kabar terbaru polresta Sleman telah menangkap empat orang, yang diduga melakukan perusakan mobil patroli Polsek Godean.

Dan keempat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penyidik Polisi sedang melakukan pemberkasan perkara, yang prosesnya disebut sudah hampir rampung. 

"(Pelimpahan berkas) yang jelas secepatnya. Karena prosesnya sendiri tinggal pemberkasan. Kami membutuhkan waktu sekitar satu minggu." 

"Jadi Minggu depan, kami pastikan bisa melakukan pelimpahan berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Penjabat Sementara Kanit 3 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Akbar Ramadhan, Jumat (25/7/2025). 

Perusakan mobil dinas Polsek Godean ini terjadi pada Sabtu Dinihari, 5 Juli 2025. 

Kronologinya bermula ketika ratusan driver online mendatangi rumah pelanggan di Bantulan Godean. 

Massa menggeruduk rumah pelanggan berinisial TTW itu, karena diduga menganiaya pacar driver online ketika pesanannya terlambat. 

Massa meminta terduga pelaku meminta maaf dan diproses hukum, namun aksi tersebut ricuh dan berujung perusakan terhadap mobil polisi. 

Dalam pengusutan perkara ini, polisi telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. 

Keempat tersangka berinisial BAP (18), warga Caturharjo, MTA (18) warga Bantul,  YP (30) dan AMR (21) keduanya warga Sleman.

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. 

BAP berperan mendorong mobil polisi hingga terbalik. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved