Satlinmas DIY Diminta Percepat Pendaftaran di Aplikasi Simlinmas
Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menyebutkan bahwa rendahnya angka pendaftaran ini menjadi tantangan besar.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Kedua, mendata kelompok rentan di wilayah domisili anggota Satlinmas.
Ketiga, mempermudah monitoring tugas harian anggota Satlinmas secara real-time.
Keempat, menjadi peta spasial untuk perencanaan kebijakan daerah, khususnya terkait kerawanan dan perlindungan masyarakat.
Workshop yang digelar ini dihadiri jajaran Satpol PP dan Linmas kabupaten/kota se-DIY dan diikuti secara daring oleh peserta dari berbagai provinsi.
Kegiatan serupa telah dilaksanakan di Lampung, Sumatera Selatan, Semarang, dan Surakarta. Kota Surakarta dan Malang tercatat sebagai daerah yang telah berhasil mendaftarkan seluruh anggota Satlinmasnya atau seratus persen ke dalam aplikasi Simlinmas.
Bernhard berharap DIY dapat segera mengejar ketertinggalan dalam pelaporan.
“Surakarta kini mampu melaporkan 2.500 laporan per hari. Sedikit lagi setara Bandung. Kami menunggu DIY menunjukkan kemampuannya,” ujarnya.
Menurut Bernhard, optimalisasi aplikasi Simlinmas akan memperkuat fungsi Satlinmas sebagai ujung tombak pelayanan publik, khususnya perlindungan masyarakat rentan di tingkat kelurahan dan desa.
“Transformasi digital seperti ini bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan juga instrumen strategis perlindungan rakyat,” tegasnya. (*)
| Lapor Pelanggaran Perda ke Satpol PP Magelang Lewat Aplikasi SIAGA |
|
|---|
| 5 Rekomendasi Aplikasi Editing Film dengan Kualitas Profesional |
|
|---|
| Satlinmas Evakuasi Bangkai Penyu yang Ditemukan Membusuk Terdampar di Pantai Sanglen Gunungkidul |
|
|---|
| Pulang dari Luar Negeri? Wajib Isi Aplikasi All Indonesia Mulai 1 Oktober 2025 di Bandara |
|
|---|
| Gagal Menepi, Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak di Pantai Bantul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Workshop-Penggunaan-Aplikasi-Simlinmas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.