Satlinmas DIY Diminta Percepat Pendaftaran di Aplikasi Simlinmas

Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menyebutkan bahwa rendahnya angka pendaftaran ini menjadi tantangan besar. 

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
SIMLINMAS - Workshop Penggunaan Aplikasi Simlinmas di Ruang Rapat Radyosuyoso, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (3/7/2025). Pendataan dan pelaporan kegiatan Satlinmas DIY melalui aplikasi masih rendah, baru 1,4 persen anggota yang terdaftar. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pendataan dan pelaporan kegiatan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini diarahkan untuk menggunakan sistem berbasis aplikasi.

Hal tersebut disampaikan dalam Workshop Penggunaan Aplikasi Simlinmas yang diselenggarakan oleh Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri di Ruang Rapat Radyosuyoso, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (3/7/2025).

Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kementerian Dalam Negeri, Dr Bernhard E Rondonuwu, menyampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi Simlinmas merupakan amanat Pasal 32 dan 38 Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Ketentuan ini mengatur penyelenggaraan Linmas di daerah agar dilaporkan melalui sistem aplikasi terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. 

“Pelaporan bukan hanya administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban publik dan dasar kebijakan nasional maupun daerah,” ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Perlindungan Masyarakat, Fadly Elwa Purwansyah, S.STP, ME dalam kesempatan tersebut memaparkan, jumlah anggota Satlinmas di DIY mencapai 28.524 personel yang tersebar di lima kabupaten dan kota.

Namun, yang sudah terdaftar di aplikasi Simlinmas baru sekitar 412 orang atau sekitar satu koma empat persen. 

Baca juga: 13 Kelurahan di Pesisir Selatan DIY Rawan Tsunami Jika Megathrust Terjadi, Ini Penjelasan BPBD DIY

Rinciannya, di Kota Yogyakarta dari 4.100 anggota baru 304 orang atau tujuh koma empat satu persen yang terdaftar. 

Kabupaten Sleman memiliki 7.176 anggota, dengan pendaftaran baru 373 orang atau lima koma dua persen. 

Kabupaten Gunungkidul memiliki 5.998 anggota, namun baru 105 orang atau satu koma tujuh lima persen yang tercatat. 

Sementara di Kabupaten Bantul, dari total 6.570 anggota baru 113 orang atau satu koma tujuh dua persen yang terdaftar.

Untuk pelaporan kegiatan Satlinmas, Kabupaten Kulon Progo menempati peringkat pertama dengan 234 laporan hingga akhir Juni 2025.

Sleman berada di posisi kedua dengan dua laporan, disusul Gunungkidul dengan satu laporan.

Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul belum sama sekali melaporkan aktivitas Satlinmas-nya.

Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menyebutkan bahwa rendahnya angka pendaftaran ini menjadi tantangan besar. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved