13 Kelurahan di Pesisir Selatan DIY Rawan Tsunami Jika Megathrust Terjadi, Ini Penjelasan BPBD DIY

Berdasarkan pemodelan BMKG, gempa berkekuatan hingga magnitudo 8,8 berpotensi memicu tsunami dengan gelombang setinggi 18-22 meter.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Plt. Kepala Satpol PP DIY sekaligus Kepala BPBD DIY, Noviar Rahmad. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 13 kelurahan di pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk zona rawan tsunami jika gempa Megathrust terjadi. 

Berdasarkan pemodelan BMKG, gempa berkekuatan hingga magnitudo 8,8 berpotensi memicu tsunami dengan gelombang setinggi 18-22 meter.

Warga diperkirakan hanya memiliki waktu 38 hingga 42 menit untuk menyelamatkan diri ke zona aman.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, mengungkapkan, zona merah tersebar di wilayah pesisir Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.

“Berdasarkan kajian BMKG tahun 2006 lalu, skenario terburuk adalah terjadinya gempa megathrust berkekuatan 8,8 magnitudo. Gempa ini bisa memicu tsunami dengan gelombang setinggi 18 sampai 22 meter. Waktu penyelamatan diri diperkirakan hanya sekitar 38 hingga 42 menit menuju ke zona aman,” kata Noviar, Jumat (20/6).

Potensi tinggi gelombang tsunami, lanjut Noviar, telah dipetakan dalam skenario simulasi oleh BMKG.

“Ketinggian gelombang bisa mencapai 18 hingga 22 meter. Untuk itu, zona aman ditentukan minimal 4 kilometer dari garis pantai, baik di sisi kanan maupun kiri sungai. Lokasinya berada di kalurahan, masjid, atau musala yang berada di dataran lebih tinggi,” katanya.

Sebagai bagian dari mitigasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama BPBD DIY telah melakukan ekspedisi tsunami sejak 2019.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi, pemasangan papan peringatan, serta pembangunan jalur evakuasi di sepanjang pesisir DIY.

“Sirene peringatan tsunami juga sudah dipasang dan terkoneksi dengan sistem deteksi dini di laut. Begitu ada sinyal dari laut, BPBD kabupaten akan menerima notifikasi dan segera membunyikan sirene untuk memperingatkan masyarakat,” ujarnya.

Noviar menegaskan bahwa saat ini sudah ada dua jenis titik evakuasi yang disiapkan yakni Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA).

TES biasanya berupa bangunan perlindungan sementara seperti yang ada di kawasan Pantai Samas, sedangkan TEA berupa fasilitas umum seperti gedung pemerintah di wilayah perbukitan.

“Dari tempat evakuasi sementara itu, warga bisa lanjut ke tempat evakuasi akhir yang letaknya lebih tinggi,” katanya.

Fokus pada Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga

BPBD DIY menekankan pentingnya edukasi bagi warga yang tinggal di zona merah agar memahami rute evakuasi dan prosedur saat terjadi gempa atau tsunami.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved