Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa Tolak Kebijakan ODOL, DPRD Gunungkidul Janji Tindaklanjuti

Terkait tuntutan kebijakan aturan ODOL, DPRD Gunungkidul memastikan tidak ada tindakan selama masa sosialisasi aturan baru tersebut.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
UNJUK RASA - Peserta aksi unjuk rasa sopir truk saat mendatangi gedung DPRD Gunungkidul, Rabu(25/6/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menemui ratusan sopir truk yang menggelar unjuk rasa  di depan gedung DPRD Gunungkidul, Rabu (25/6/2025) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Endang menyampaikan pihaknya siap menampung aspirasi yang disampaikan para sopir truk, meliputi kebijakan  Over Dimension Over Load (ODOL), uji KIR, Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) material, dan penghapusan pajak kendaraan.

"Sudah ada kesepakatan, kami siap menampung aspirasi yang disampaikan tadi," ujarnya saat menemui peserta aksi.

Dia mengatakan untuk tuntutan terkait uji KIR, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul agar dipermudah.

"Mulai besok, pelaksanaan uji KIR akan dipermudah dari Dinas Perhubungan," terangnya.

Ia melanjutkan untuk tuntutan terkait SHBJ, pihaknya akan mengusulkan agar harganya bisa dinaikkan.

"Kaitannya dengan SHBJ, itukan yang  mengatur ke Kemenkeu pada 2023, semoga bisa diubah karena masih menggunakan aturan SHBJ yang lama," tuturnya.

Terkait tuntutan kebijakan aturan ODOL, pihaknya memastikan tidak ada tindakan selama masa sosialisasi aturan baru tersebut.

"Jadi, tetap menunggu dari kebijakan pusat. Maka, selama masa sosialisasi ini tidak akan ada penindakan dan penilangan di jalan," paparnya.

Baca juga: Ratusan Sopir Truk di Gunungkidul Geruduk Kantor DPRD, Gelar Aksi Tolak Kebijakan ODOL

Sementara itu, Koordinator Aksi Sulistyo mengatakan pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan DPRD terkait tuntutan yang disampaikan.

"Setelah kami sampaikan tuntutan, sama Ketua Dewan dan beberapa kepala OPD sudah disepakati aspirasi ini akan disampaikan. Untuk (tuntutan) denda pajak kendaraan disampaikan ke provinsi, aturan ODOL disampaikan ke pusat, Uji KIR disampaikan ke Dishub, dan SHBJ secepatnya akan dibahas di rapat dewan dan kepala OPD terkait," ucapnya.

Pihak pun berharap apa yang menjadi aspirasi para sopir turi tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

"Harapan  kami secepatnya ada solusi terkait tuntutan kami," urainya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadiyan Widjayanti, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan aturan terkait SHBJ.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved