Ratusan Sopir Truk di Gunungkidul Geruduk Kantor DPRD, Gelar Aksi Tolak Kebijakan ODOL
Mereka menyuarakan protes terhadap Rancangan Undang-Undang Over Dimension dan Over Load (RUU ODOL).
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Ratusan sopir truk di Kabupaten Gunungkidul menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Gunungkidul, pada Rabu (25/6/2025).
Mereka menyuarakan protes terhadap Rancangan Undang-Undang Over Dimension dan Over Load (RUU ODOL).
Dari pantauan di lokasi, para supir truk tersebut mulai memarkirkan armadanya di depan kantor DPRD Gunungkidul, sekira pukul 10.00 WIB. Setelah memarkir kendaraan, koordinator aksi mulai berorasi di atas truk terbuka.
Koordinator Lapangan (Korlab) aksi Sulistyo mengatakan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada kendaraan, khususnya truk angkutan barang.
"Yang pertama, kami ingin penundaan UU Odol karena itu sangat merugikan kami," ujarnya disela aksi tersebut.
Pihaknya juga menyoroti soal aturan uji kelayakan kendaraan atau KIR. Menurutnya, aturan KIR di Kabupaten Gunungkidul lebih susah dibandingkan dengan daerah lain.
"Selama ini kami harus menumpang uji KIR di luar daerah, dan kadang itupun di blokir oleh Dishub. Bahkan, ada beberapa armada baru itu tidak bisa masuk KIR, tanpa kita tahu alasannya," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan tuntutan soal penundaan pajak armada truk seperti yang diberlakukan di daerah lain, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun DKI.
"Kami minta kepada Gubernur DIY untuk bisa mengakomodir kepentingan kami dengan penundaan pajak seperti di provinsi lain, sperti Jawa Tengah,Jawa Barat, DKI, dan yang lainnya. Selama ini, banyak armada kita yang mati pajak karena terdampak pandemi. Dan ketika harus membayar itu, jujur bagi kami itu sangat berat," terangnya.
Sedangkan tuntutan yang lain, Sulistyo mengatakan banyaknya keluhan datang dari pengemudi material soal rendahnya harga material barang di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
"Kemudian tuntutan kami yang lain soal pengemudi material mengeluhkan rendahnya harga barang di wilayah Gunungkidul. Karena kalau dibandingkan dengan Bantul saja kita selisih banyak nilai publikasi per barang, itu mulai dari pasir, batu, dan yang lainnya," ucapnya.
Dia menuturkan jika tuntutan tersebut tidak dikabulkan atau direspon oleh pemerintah daerah, pihaknya akan terus menggelar aksi tersebut.
"Kami akan terus lakukan aksi seperti ini, sampai tuntutan direspon," ucap dia. (*)
Akhirnya Semua Sepakat Kebijakan Zero ODOL Mulai Berlaku 2027 Mendatang |
![]() |
---|
Hadapi Ancaman Kekeringan, DPRD Gunungkidul Usulkan Aktivasi Posko Pelayanan Air Bersih |
![]() |
---|
Kakorlantas Libatkan Para Pakar, Diskusi Susun Rekomendasi Tangani ODOL |
![]() |
---|
Penerapan Zero ODOL 2027, Pemerintah Bakal Siapkan Insentif bagi Pengusaha Patuh |
![]() |
---|
DPRD Gunungkidul Tolak Target PAD Turun di APBD Perubahan 2025, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.