Siswa SD Meninggal saat Outbond

DPRD Gunungkidul Minta Sekolah Bertanggung Jawab atas Insiden Outbound yang Tewaskan Siswa SD

Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Supriyadi menegaskan sekolah harus bertanggung jawab atas meninggalnya siswa kelas dua SDN Kamal.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
RUMAH DUKA - Suasana rumah duka siswa SD yang meninggal saat outbond sekolah, di padukuhan Kamal, Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.yang didatangi pelayat, pada Kamis (16/10/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - DPRD Kabupaten Gunungkidul buka suara soal meninggalnya siswa kelas dua SDN Kamal, Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, saat mengikuti kegiatan outbound Pramuka di sekolahnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Supriyadi menegaskan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab penuh atas meninggalnya siswa kelas dua SDN Kamal.

Ia menilai, insiden tersebut merupakan bentuk kelalaian karena kurangnya perencanaan dan pengawasan yang matang dari pihak penyelenggara kegiatan, terlebih kegiatan luar sekolah yang melibatkan siswa usia dini.

“Yang pertama itu pendampingan. Yang kedua dari sisi keamanan dan kenyamanan harusnya sudah diperhitungkan. Jangan asal melakukan outbound tetapi tidak mempertimbangkan dari sisi keamanan. Sebab kemampuan siswa itu berbeda sehingga kegiatan-kegiatan yang justru cenderung menimbulkan dampak bahaya itu harus dicegah,” terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (16/10/2025).

Dia menilai ada unsur kurang kehati-hatian dari pihak sekolah maupun penyelenggara kegiatan. Padahal, kegiatan ekstrakurikuler tidak selalu harus berbentuk outbound yang memiliki potensi risiko tinggi.

 “Sebetulnya masih banyak bentuk kegiatan lain yang bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan keselamatan anak,” ujarnya.

Supriyadi pun mendesak adanya sanksi tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

 “Sekolah harus bertanggung jawab, mereka itu pihak penyelenggara. Kalau mau mengadakan kegiatan ekstrakurikuler silakan, tetapi kalau ada potensi kecelakaan sekecil apapun harus dihindari,” kata dia.

Ia juga mempertanyakan koordinasi antara pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan sebelum kegiatan berlangsung.

Menurutnya, setiap kegiatan luar sekolah seharusnya mendapatkan izin resmi dan melalui evaluasi risiko terlebih dulu. 

“Saya juga pertanyakan itu koordinasi dengan dinas pendidikan seperti apa. Karena kan seharusnya kegiatan seperti itu harus ada izin dari dinas. Dan izin itu seharusnya hanya dikeluarkan ketika tidak ada potensi kecelakaan sekecil apapun,” tegasnya.

Supriyadi menambahkan, kejadian ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

Ia meminta Bupati Gunungkidul turun tangan mengevaluasi sistem pengawasan kegiatan sekolah.

 “Semua pihak terkait harus bertanggung jawab. Ini harus menjadi perhatian serius, termasuk juga dinas dan bupati. Bupati harus bisa menegur dinas,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved