DPRD Gunungkidul Pangkas Anggaran Kunker Imbas Penurunan TKD 2026

Salah satu langkah efisiensi yang akan ditempuh adalah pengurangan dana kunjungan kerja (kunker) dari Rp24 miliar menjadi Rp10 miliar.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
ist
DPRD Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM GUNUNGKIDUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul melakukan penyesuaian kegiatan imbas  penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Gunungkidul Ery Agustin mengatakan salah satu langkah efisiensi yang akan ditempuh adalah pengurangan dana kunjungan kerja (kunker) dari Rp24 miliar menjadi Rp10 miliar.

"Dalam pembahasan pinalti kami dengan pemerintah daerah, nantinya kebijakan 
rasionalisasi kunker ini juga  akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sedangkan, untuk anggaran kegiatan reses DPRD  sejauh ini masih aman, karena kegiatan itu untuk menjalin komunikasi dengan konstituen," tuturnya saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025).

Selain itu, DPRD juga melakukan  penghematan pada sejumlah kegiatan seperti konsumsi rapat dan pembangunan infrastruktur nonmendesak.

“Untuk rapat, tahun depan hanya disediakan makanan ringan, tidak lagi ada makan besar. Kami juga minta agar belanja-belanja yang tidak perlu dipangkas, hanya menyisakan kegiatan rutin saja,"  ujarnya.

Dia menuturkan rasionalisasi ini diharapkan dapat menutup selisih defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar imbas penurunan nilai  TKD tahun depan. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah diyakini dapat menghindari risiko gagal bayar dan mencegah pemangkasan TKD yang lebih besar.

“Kuncinya menormalkan defisit agar tidak menimbulkan gagal bayar. Kalau defisit tak tertutup, risikonya bisa terpangkas lebih tinggi,” ujarnya.

Sementara itu,  Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono menambahkan TKD dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Gunungkidul pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, dipangkas sebesar Rp140 miliar dibandingkan alokasi pada 2025, sebesar Rp1,6 triliun. 

Pemangkasan ini berdampak langsung pada ruang fiskal daerah, terutama dalam pembiayaan program prioritas serta pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa. 

"Namun saat ini, kami bersama TAPD masih membahas pos-pos anggaran tiap OPD yang akan dipangkas," terangnya.

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa pembangunan di Kabupaten Gunungkidul sangat bergantung dengan dana TKD.Pasalnya, proporsi pendapatan asli daerah (PAD) hanya mampu menyumbangkan 15 persen untuk APBD. 

"Sisanya, 85 persen lagi itu (APBD), ya sumbernya dari dana transfer daerah dan dana bagi hasil provinsi. Dan, dana tersebut terdistribusi ke semua program mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, membuat sarana pengairan, gaji pegawai, dan lainnya. Jadi, sangat bergantung sekali," urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved