DPRD Gunungkidul Pangkas Anggaran Kunker Imbas Penurunan TKD 2026
Salah satu langkah efisiensi yang akan ditempuh adalah pengurangan dana kunjungan kerja (kunker) dari Rp24 miliar menjadi Rp10 miliar.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM GUNUNGKIDUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul melakukan penyesuaian kegiatan imbas penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Gunungkidul Ery Agustin mengatakan salah satu langkah efisiensi yang akan ditempuh adalah pengurangan dana kunjungan kerja (kunker) dari Rp24 miliar menjadi Rp10 miliar.
"Dalam pembahasan pinalti kami dengan pemerintah daerah, nantinya kebijakan
rasionalisasi kunker ini juga akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sedangkan, untuk anggaran kegiatan reses DPRD sejauh ini masih aman, karena kegiatan itu untuk menjalin komunikasi dengan konstituen," tuturnya saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025).
Selain itu, DPRD juga melakukan penghematan pada sejumlah kegiatan seperti konsumsi rapat dan pembangunan infrastruktur nonmendesak.
“Untuk rapat, tahun depan hanya disediakan makanan ringan, tidak lagi ada makan besar. Kami juga minta agar belanja-belanja yang tidak perlu dipangkas, hanya menyisakan kegiatan rutin saja," ujarnya.
Dia menuturkan rasionalisasi ini diharapkan dapat menutup selisih defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar imbas penurunan nilai TKD tahun depan. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah diyakini dapat menghindari risiko gagal bayar dan mencegah pemangkasan TKD yang lebih besar.
“Kuncinya menormalkan defisit agar tidak menimbulkan gagal bayar. Kalau defisit tak tertutup, risikonya bisa terpangkas lebih tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono menambahkan TKD dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Gunungkidul pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, dipangkas sebesar Rp140 miliar dibandingkan alokasi pada 2025, sebesar Rp1,6 triliun.
Pemangkasan ini berdampak langsung pada ruang fiskal daerah, terutama dalam pembiayaan program prioritas serta pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa.
"Namun saat ini, kami bersama TAPD masih membahas pos-pos anggaran tiap OPD yang akan dipangkas," terangnya.
Lebih jauh, dia mengatakan bahwa pembangunan di Kabupaten Gunungkidul sangat bergantung dengan dana TKD.Pasalnya, proporsi pendapatan asli daerah (PAD) hanya mampu menyumbangkan 15 persen untuk APBD.
"Sisanya, 85 persen lagi itu (APBD), ya sumbernya dari dana transfer daerah dan dana bagi hasil provinsi. Dan, dana tersebut terdistribusi ke semua program mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, membuat sarana pengairan, gaji pegawai, dan lainnya. Jadi, sangat bergantung sekali," urainya (ndg)
| OPD Bantul Masih Tunggu Arah Kebijakan Soal Pengurangan TKD 2026 |
|
|---|
| Anggaran DPRD Sleman Kena Potong Rp37 Miliar Imbas Rasionalisasi |
|
|---|
| Ketua DPRD Kulon Progo Soal TKD Turun: Perolehan PAD Harus Digenjot |
|
|---|
| TKD Kulon Progo 2026 Diperkirakan Berkurang hingga Rp117 Miliar, Gaji Pegawai Bisa Terdampak |
|
|---|
| DPRD Gunungkidul Minta Sekolah Bertanggung Jawab atas Insiden Outbound yang Tewaskan Siswa SD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.