Satpol PP Kulon Progo Upayakan Penertiban Aktivitas Anak Jalanan yang Resahkan Warga

Warga setempat merasa terganggu dengan aktivitas anak jalanan tersebut karena telah menimbulkan dampak negatif.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Satpol-PP Kulon Progo
LARANGAN - Banner berisi larangan aktivitas anak jalanan di Simpang Demen, Kapanewon Temon oleh Satpol-PP Kulon Progo, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kulon Progo tengah mengupayakan penanganan dan penertiban terhadap aktivitas anak jalanan.

Sebab, aktivitas mereka dinilai sudah meresahkan dan menganggu warga.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulon Progo, Alif Romdhoni menyatakan sudah menerima laporan warga terkait masalah tersebut.

"Aktivitas anak jalanan tersebut berada di wilayah Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon," jelas Alif pada wartawan, Selasa (17/06/2026).

Menurutnya, warga setempat merasa terganggu dengan aktivitas anak jalanan tersebut karena telah menimbulkan dampak negatif.

Mereka bahkan terkadang menyatroni rumah warga.

Alif mengakui bahwa bukan sekali ini warga mengeluhkan aktivitas meresahkan anak jalanan tersebut.

Satpol PP Kulon Progo pun telah beberapa kali melakukan penindakan dan penertiban.

"Namun mereka tetap kembali beraktivitas meski telah kami tindak," ujarnya.

Satpol PP Kulon Progo pun telah mengambil langkah lain berupa pembongkaran warung yang menjadi titik kumpul dari anak-anak jalanan tersebut.

Alif mengatakan mediasi sudah dilakukan dengan pemilik warung sebelum pembongkaran dilakukan.

Selain itu, Satpol PP Kulon Progo juga memasang sejumlah banner di sejumlah titik di mana anak-anak jalanan tersebut juga beraktivitas.

Seperti di Simpang Demen dan Kalurahan Kalidengen.

"Kami juga akan menggencarkan penertiban dengan harapan aktivitas anak jalanan bisa ditekan," kata Alif.

Keresahan warga tersebut diungkapkan oleh Jagabaya Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, Subarno.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved