Kebakaran Pabrik Garmen di Ngaglik

Pabrik Kebakaran, Ribuan Karyawan Garmen di Sleman Sementara Dirumahkan

Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sleman, pihak perusahaan untuk sementara terpaksa mengambil keputusan merumahkan karyawan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tangkapan Layar Instagram @anissa_lutvi via @merapi_uncover
KONDISI PABRIK: Foto tangkapan layar video kondisi pabrik garmen di Ngaglik, Sleman, pascakebakaran, Rabu (21/5/2025) pukul 12:18 WIB yang diabadikan pemilik akun Instagram @anissa_lutvi yang kemudian diunggah ulang oleh Instagram @merapi_uncover. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kebakaran hebat yang melanda pabrik garmen di Dusun Balong, Kelurahan Donoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman bukan hanya mengakibatkan bangunan hangus, tetapi juga berimbas pada nasib pekerjanya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sleman, pihak perusahaan untuk sementara terpaksa mengambil keputusan merumahkan para karyawan. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Sutiasih mengatakan, dengan kondisi seperti saat ini, pihaknya mendorong agar manajemen perusahaan dan pekerja melakukan perjanjian Bipartit.

Perjanjian bersama antara pihak perusahaan dengan pekerja ini untuk membahas bagaimana nasib para pekerja maupun hak-haknya.

Di tengah situasi seperti ini, ia mendorong agar perjanjian dilakukan dengan perasaan saling memahami. 

"Kesepakatannya sekarang dirumahkan tanpa batas. Belum pasti sampai kapan. Selama dirumahkan bagaimana haknya, ketentuannya, ini diharapkan disepakati (melalui perjanjian bipartit). Sehingga harapannya tidak ada permasalahan di kemudian hari," kata Asih, Rabu (21/5/2025). 

Pemkab Sleman, kata dia, siap melakukan pendampingan saat proses diselenggarakannya perjanjian Bipartit maupun penyelesaian terkait persoalan ketenagakerjaan.

Bahkan bila dibutuhkan, Dinas Tenaga Kerja siap membuka posko pengaduan maupun konsultasi. 

Ia menilai posko tidak memungkinkan jika didirikan di perusahaan. Karena itu terkait aduan atupun konsultasi, sementara ini dibuka di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman

Menurut Asih, pihaknya juga menyiapkan langkah, apabila ke depan imbas dari kebakaran menyebabkan manajemen perusahaan harus melakukan pengurangan karyawan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pemkab Sleman siap dengan membuat program pelatihan, membantu pengaktifan kembali BPJS Kesehatan, maupun memfasilitasi rekruitmen tenaga kerja bagi korban PHK melalui taksi pekerja atau fasilitasi seleksi pekerja. 

"Jadi kami (sekarang) belum berani menggarap pekerja-nya karena masih masuk di dalam pekerjaannya PT Mataram Tunggal Garment. Sekarang kami dorong perlu ada kesepakatan itu dulu," ujarnya. 

Pabrik garmen PT Mataram Tunggal Garment terbakar hebat pada Rabu (21/5/2025). Api kali pertama muncul sekira pukul setengah tiga dinihari.

Lebih dari 7 jam berselang, api belum padam. Pantauan di lokasi hingga pukul 10.00 WIB, sejumlah armada kebakaran dibantu aparat Kepolisian masih berjibaku memadamkan api di lokasi kejadian. 

Beranjak siang api masih mengepul. Garis polisi dipasang memanjang membentuk pagar pembatas, mengamankan lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved